Sebagian besar negara di seluruh dunia saat ini mengimbau warganya untuk bekerja dari rumah, selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Penggunaan internet dan berbagai layanan software pendukung pekerjaan menjadi meningkat signifikan.
Peningkatan itu juga dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.
Menurut laporan dari perusahaan teknologi komputasi IBM X Force, sejak WHO mengumumkan Covid-19 sebagai pandemi pada 11 Maret, laporan spam terkait Covid-19 naik 6.000 persen.
Kemudian, Staf Ahli Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Henri Subiakto juga mengatakan bahwa potensi serangan siber di Indonesia cukup besar, selama aturan kerja dan belajar dari rumah berlaku.
"Kalau di kantor aman, karena ada sistem IT. Tapi ketika di rumah itu terbuka, makanya kemungkinan terkena kejahatan (siber) semakin besar," kata Henri.
Menurut Tarun Sawney, Senior Director, Business Software Alliance (BSA), aliansi konsultan hukum industri software global, menggunakan produk software berlisensi akan memberikan cukup rasa aman. Sebab, software berlisensi dibuat oleh perusahaan bereputasi tinggi yang sangat memperhitungkan kualitas produk.
"Jika mereka mengetahui adanya potensi serangan siber, mereka akan berupaya membuat pencegahan, tapi jika tetap terjadi serangan, mereka akan segera memperbaikinya," kata Tarun.
"Selain menggunakan software yang legal, harus mempelajari juga aplikasi yang kita pakai secara tuntas, bagaimana cara menggunakannya supaya tidak mudah bocor, atau mudah diakses oleh orang yang tidak diundang sebagai partisipan," jelasnya.
Terakhir, dia meminta masyarakat agar tidak sembarangan memberikan atau mencantumkan data pribadi di platform terbuka, karena bisa menjadi pintu masuk pelaku kejahatan mencuri data pribadi.