4 Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Video Mesum Pelajar SMK di Kalbar yang Viral

4 Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Video Mesum Pelajar SMK di Kalbar yang Viral

Ahmad
2020-05-04 14:40:16
4 Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Video Mesum Pelajar SMK di Kalbar yang Viral
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Polisi mengungkap kasus video mesum berseragam SMK di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) yang viral. Lebih lanjut, sebanyak empat orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus itu.

"Itu sebenarnya video kejadian lama, baru disebar tahun 2020 ini, yang sebar adalah pemeran laki-laki. Pemeran laki-laki ini masih duduk di bangku SMK, perempuan sudah lulus sekolah, sekarang kuliah, putuslah mereka, umur si lelaki lebih tua tapi masih SMA," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana saat dihubungi, Senin 4 Mei 2020.

Keempatnya, yakni R (20), M (18), NA (19), dan E (17). Mereka diamankan pada Selasa 28 April 2020, namun, ditetapkan jadi tersangka pada Minggu 3 Mei 2020.

Mereka dikenakan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mereka dikenakan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kita tetapkan 4 tersangka. Pertama, pemeran laki-laki, yang tiga yakni 1 perempuan dan 2 laki-laki adalah teman mereka. Kita kenakan UU ITE, itu mempertontonkan dan men-share," ujarnya.

Pemeran pria dalam video itu yakni R (20). R dan pemeran wanita, NU melakukan hubungan badan pada Januari 2019 di kosan R. Adegan itu lalu direkam menggunakan ponsel NU untuk dokumentasi pribadi. Video itu lalu dibagikan ke R.

Setelah hubungan mereka putus, R lalu mengirim video itu ke rekannya NA (19) pada Januari 2020. NA lalu mengirim ke E pada 18 April 2020. Lalu, E mengirim ke M. M mengirim video itu ke grup WhatsApp dan viral.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30