Seorang pria berinisial E (40) warga kelurahan Simare-mare, Kota Sibolga, Sumatera Utara, dituduh berzina tau hubungan sedarah (inses) dengan ibu kandungnya berinisial H (62). Atas kejadian itu pria tersebut diusi warga. Sementara itu, rumah ibunya dilempari warga menggunakan batu. Hal itu deketahui setelah muncul rekaman ibu-anak tersebut saling pijat.
Lurah Simare-mare, Mahmud Tanjung, mengatakan bahwa peristiwa itu saat dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya anak dan ibu kandung yang berzina pada 28 April kemarin. Setelah itu, Mahmud mengumpulkan semua pihak terkait untuk dilakukan mediasi.
"Di saat mediasi itu, ketahuan, di situ ada salah seorang warga yang merekam. Dari video itu terlihat si ibu berinisial H (62) dan si anak berinisial E saling mengusuk (memijat) gitu, hanya pakai celana dalam. Masyarakat yang marah meminta si anaknya diusir," ujar Mahmud, Sabtu (2/5/2020).
Mahmud mengatakan E, masih tinggal di rumah ibunya karena belum menikah. Selain mereka berdua, adik E juga tinggal di rumah itu. Saat kejadian, adik E tidak berada di rumah karena pergi bekerja di laut.
Hasil mediasi, kata Mahmud, meminta E meninggalkan rumah selama bulan Ramadhan. Warga yang masih kesal karena peristiwa ini lalu melempari rumah H.
"Malam setelah itu, ibu itu tidak tinggal di situ. Pada malam kedua, ibu itu tinggal di rumahnya. Seng rumahnya dilempari warga yang masih marah. Setelah itu, kami turun ke sana. Setelah diimbau, tidak ada lagi yang melakukan pelemparan," ucapnya.
Lebih lanjut, Mahmud menjelaskan bahwa situasi rumah H sudah mulai kondusif. Warga yang awalnya melakukan pelemparan juga sudah menyampaikan permohonan maaf.