Cara Klaim Token Gratis untuk Bisnis Kecil selama 6 Bulan

Cara Klaim Token Gratis untuk Bisnis Kecil selama 6 Bulan

Anisa Br Sitepu
2020-05-02 20:30:00
Cara Klaim Token Gratis untuk Bisnis Kecil selama 6 Bulan
Cara klaim token gratis untuk bisnis kecil (Foto:Istimewa)

Untuk mengurangi dampak ekonomi dari pandemi wabah virus Corona atau Covid-19, pemerintah memutuskan memperluas program listrik gratis PLN.

Dalam kebijakan ini, pemerintah akan menggratiskan listrik bagi pelanggan bisnis kecil dan industri kecil. Skemanya, gratis listrik diberikan selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020.

Syarat listrik gratis 6 bulan ini yakni mereka yang masuk ketegori pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA, termasuk diantaranya 500 ribu Pelanggan berbasis token (cara mendapatkan token listrik gratis).

Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN ini, masyarakat dapat mengirim pesan dengan menuliskan ID Pelanggan ke nomor WhatsApp resmi PLN yaitu 08122123123.

Selain itu, token listrik gratis ini juga
dapat diperoleh dengan mengakses laman resmi pln.co.id.

1. Cara dapat token gratis melalui website

- Buka laman www.pln.co.id 

- Masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'

- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan

2. Cara dapatkan token gratis melalui nomor WhatsApp

- Buka Aplikasi WhatsApp

- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123
- Ikuti petunjuk dengan memasukkan ID Pelanggan

- Kemudian, token gratis akan muncul

- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan

Dengan ID Pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Kemudian,  bagaiamana cara mengetahui apakah kita mendapatkan keringanan tarif listrik?

Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan nonsubsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom tarif/daya

3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.

Sedangkan, apabila tertera R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00