Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan sepasang suami istri asal Rusia ngamen di Pasar Tradisional Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Hal itu diketahui lewat unggahan video yang dibagikan oleh akun Facebook @Bakeqpekan Bakeq.
Dalam video itu, terlihat bahwa suami istri itu membawa seorang bayi dalam gendongan, mengamen menggunakan alat musik accordion.
Namun, setelah video itu viral petugas imigrasi akhirnya menjemput pasangan suami istri asal Rusia tersebut. Dimana pasangan ini mengendarai motor ke kantor Imigrasi, sedangkan petugas mengikuti dengan menaiki mobil.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram Syahrifullah mengatakan, satu keluarga asal Rusia ini telah diamankan di kantor Imigrasi, setelah video mereka viral.
Dari hasil pemeriksaan, pasangan suami istri yang bernama Mikhail (29) dan Ekaterina (28), serta bayi mereka bernama Serafima (2) ini mengamen untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah pandemi Covid-19.
"Mereka mengemis, ngamen, dan dapat uang dari warga yang kasihan. Uangnya mereka pakai membeli kebutuhan makan. Kami dapat laporan dan langsung melacak keberadaan mereka," kata Syahrifullah kepada wartawan di kantornya pada Kamis, 30 April 2020.
Saat ini, petugas imigrasi telah memeriksa kelengkapan dokumen keluarga Rusia itu dan tak ada masalah terkait waktu izin tinggal mereka.
Hanya saja kesalahan mereka adalah mengamen atau bermain musik untuk mencari uang.
"Karena saat ini tengah terjadi musibah Covid-19, maka kami memberi kelonggaran. Jika tak ada Covid-19, saya pasti akan tindak tegas. Mereka hanya boleh berwisata di Lombok, bukan melakukan kerja atau aktivitas seperti mengamen atau mengemis," jelas Syahrifullah.
Dari hasil pemeriksaan, keluarga asal Rusia ini diserahkan ke Konsulat Rusia yang berada di Bali.