Tetap Gelar Aksi di Tengah Pandemi, Ini Tuntutan FPSMI di Media Sosial

Tetap Gelar Aksi di Tengah Pandemi, Ini Tuntutan FPSMI di Media Sosial

Dedi Sutiadi
2020-05-01 11:11:13
Tetap Gelar Aksi di Tengah Pandemi, Ini Tuntutan FPSMI di Media Sosial
Ilustrasi aksi demo buruh. (Foto: Istimewa)

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tetap menggelar aksi peringatan Hari Buruh di tengah pandemi. Namun bukan aksi domonstrasi turun ke jalan, namun menyampaikan tuntutan lewat media sosial. 

Ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh (FSPMI). yakni tolak Omnibus Law, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen.

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan aksi buru secara virtual tahun ini mengangkat tema "Dana for solidarity pangan dan kesehatan".

"Di hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos," kata Riden.

Tiga tuntutan yang disampaiakan dalam rangka memperingati Hari Buruh tersebut dilakukan lewat facebook, twitter, intagram, dan pesan grup whatsapp. Pesan dan tuntutan yang disampaian disertai tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.

FSPMI juga menampilkan parade foto dan video terkait perjuangan buruh yang diunggah di laman media sosial facebook suara FSPMI serta twitter dan instagram @fspmi_kspi. 

Riden menyebutkan, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI minggu lalu. FSPMI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirim WA ke, Ketua DPR RI, para Wakil Ketua, Ketua Baleg, dan Fraksi DPR RI berupa #Batalkan Omnibuslaw #Tunda pembahasannya, fokus lawan Covid19.

"Cukup efektif, dengan bukti Ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespon dengan cara mereka menulis di Tweet dan IGnya bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini, hebat, solid!," kata Riden.

Aksi peringatan hari buruh internasional melalui media sosial telah dimulai sejak pukul 04.00 WIB, buruh kembali akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial pada pukul 10.00 WIB dan 12.00 WIB.


Share :