Untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19, pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mengupayakan berbagai cara. Salah satu adalah membatasi jarak antara pedagang dengan pembeli di Pasar Kota Bojonegoro.
"Dengan pengaturan ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran COVID-19," kata Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Kamis, 30 April 2020.
Anna mengatakan bahwa peraturan tersebut diutamakan untuk pedagang sayuran yang selama ini memenuhi jalan pasar. Beberapa kebijakan pun diterapkan untuk mengurangi penyebaran virus.
Kebijakan yang diterapkan untuk pedagang pasar antara lain:
1. Operasional Pedagang Lesehan Sayuran di Jalan Pasar Kota Bojonegoro mulai Pukul 04.00 s/d 07.00 WIB
2. Jalan Pasar ditutup barikade di utara dan selatan, dikhususkan untuk pedagang lesehan
3. Jarak antar pedagang dibuat garis 2 meter dan 1 meter untuk jarak dengan pembeli
4. Pedagang dan pembeli diwajibkan memakai Masker
5. Sarana cuci tangan dan sabun antiseptik disediakan oleh pengurus pasar
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bojonegoro Masirin mengatakan bahwa pengaturan ini mulai berlaku sejak 28 April 2020 dan diutamakan untuk pedagang lesehan sayuran yang selama ini sering memenuhi jalan pasar Kota Bojonegoro. Untuk jumlah pedagang pasar lesehan sendiri sebanyak 97 orang.