Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumatera Selatan, Yusri, mengatakan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan ditetapkan sebagai zona merah virus Corona. Penetapan ini menyusul 10 warga OKU terjangkit COVID-19 dari transmisi lokal.
"Kabupaten OKU menjadi zona merah virus COVID-19 setelah terjadi sebaran transmisi lokal," terang Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumatera Selatan, Yusri, kepada wartawan, Selasa 28 April 2020.
Sebelum itu, Yusri mengatakan,Palembang dan Prabumulih sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai zona merah setelah terjadinya kenaikan kasus positif dari transmisi lokal.
"Total kasus positif COVID-19 di Sumatera Selatan sampai tanggal 27 April 2020 ada 130 kasus terkonfirmasi," kata Yusri.
Terkait dengan penetapan zona merah dan terjadinya kenaikan kasus, Yusri meminta warga di Sumsel lebih disiplin menerapkan instruksi pemerintah. Salah satunya adalah social distancing, memakai masker dan menjaga kesehatan.