Pihak Kepolisian India menangkap 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan jemaah tablig di Nizamuddin Markaz di New Delhi, India. Mereka ditangkap setelah 20 hari menjalani masa karantina.
"10 orang itu adalah bagian dari 12 orang yang datang menghadiri tablig di New Delhi. Kita melacak mereka pada 1 April dan 2 orang dari mereka positif Corona dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Lilavati di Bandra. Sisanya, 10 orang dikarantina mandiri selama 20 hari. Kita menangkap mereka setelah laporannya negatif," ujar juru bicara polisi Mumbai dan Wakil Komisaris Polisi Pranaya Ashok seperti dilansir Hindustantimes, Selasa 28 April 2020.
Dua orang yang awalnya positif kini sudah dinyatakan negatif. Tapi, mereka tetap harus menjalani karantina mandiri hingga 8 Mei nanti.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, ada 717 warga negara Indonesia (WNI) jemaah tablig akbar di India. Sebanyak 75 orang di antaranya positif terinfeksi Corona dan 13 orang sembuh.
"Kalau kita lihat dari data yang terverifikasi sampai saat ini karena angka ini dapat terus berubah sesuai dengan perkembangan di lapangan, terdapat 717 jemaah tablig WNI di India dan yang positif terpapar COVID-19. Jumlah totalnya 75 orang. Bahwa 75 yang dinyatakan positif, yang sembuh adalah 13," kata Retno melalui siaran langsung kepada wartawan, Jumat 17 April 2020.