Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keanekaragaman hayati dan hewani terbesar di dunia. Sebagai wujud usaha pelestarian fauna dan flora dan pelestarian sumber daya alam yang ada di dalamnya, dilakukan berbagai usaha pengawetan (konservasi) alam baik dalam bentuk hutan lindung, taman nasional, cagar alam, suaka marga satwa dan lain-lain sesuai dengan fungsinya.
Salah satu kawasan konservasi yang tertua yang ada di Indonesia adalah Cagar Alam Sibolangit yang hanya berjarak 38 km dari kota Medan dan dapat ditempuh sekitar satu jam dengan menggunakan kendaraan umum. Jaraknya yang begitu dekat dengan perkotaan menjadikan kawasan konservasi ini relatif terancam dengan aktivitas manusia. Namun diusianya yang ke-90 saat ini, kawasan Cagar Alam Sibolangit masih terpelihara dengan baik, kalau tidak mau dikatakan lebih baik. Lokasi Cagar Alam Sibolangit terletak diantara Jalan Medan-Brastagi, secara administrasi terletak di Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Daerah ini terletak pada ketinggian antara 246-515 meter dari permukaan laut (mdpl). Bila ditinjau secara geogarfis, kawasan Cagar Alam Sibolangit terletak diantara 30 17′ 50″-3: 18′ 39″ LU dan 98: 36′ 0″-98: 36’36″ BT.
Cagar Alam atau Kebun Raya Sibolangit didirikan pada tahun 1914 oleh Tn J A Loerzing, seorang warga negara Belanda keturunan Jerman, namun tidak ada yang tahu jelas tanggal pastinya. Pendirian Cagar Alam atau kebun Raya Sibolangit ini diprakarsai oleh Dr. J C Koningsberger yang saat itu juga menjabat sebagai Direktur Kebun Raya Bogor.
Luas kawasan Kebun Raya Sibolangit saat itu seluas 127 ha, berdasarkan proses verbal Van Grensregeling tertanggal 8 Desember 1927 mengenai penentuan batas Filiaal dari ‘S Lands Plantentuin Sibolangit.
Cagar Alam Sibolangit dibentuk berdasarkan Besluit dari Paduka Tuan Gourverneur dari Pesisir Timur Pulau Pertja tanggal 18 Nopember 1927 No.171/B/A.Z., di mana komisi ini terdiri dari 5 orang yaitu, J Deridder, Controleur dari Bovan-Deli, sebagai wakil dari Gourverment, J W Gonggrijp, Opperhoutvester dari Oostkust Van Sumatera c.a. sebagai wakil dari ‘S Lands Plantentuin. Datoek Hafisz Goembak, Datuk dari XII Kota, Beheng, Penghulu dari kampung Sibolangit, Pentji, Anak Beru dari Kampung Sibolangit.
Berdasarkan proses Verbal Van Grensregeling tersebut, batas-batas tanah untuk dari Lands plantentuin Sibolangit saat itu tercatat, sebelah Utara, Jalan batas dengan tanda batas nomor 48 sampai 32. Sebelah timur, Jalan batas dengan tanda batas nomor 32 sampai 20, Sebelah Selatan, satu garis dianggap ditarik dari tanda batas baru nomor 20 sekira menuju sebelah Barat sampai di Jalan dipinggir puncak yang rata dari Sibolangit dan seterusnya menurut jalan tersebut sampai di tanda batas nomor 7, kemudian menurut jalan batas dengan batas-batas batu nomor 7, 6 dan 5 sampai ditiang batas B O W dari sebuah sekolah, serta kemudian melalui jalan besar selalu tanda batas nomor 3 jalan curam sampai kembali pada jalan besar. Sebelah Barat, sepanjang jalan besar sampai di tanda batas nomor 48.
Pada tanggal 10 Maret 1938 kawasan Kebun Raya Sibolangit tersebut diubah statusnya menjadi Cagar Alam berdasarkan Zelfbestuur Besluit (Z.b.) No. 37/PK. Pada tahun 1956, Lokasi Cagar Alam (Kebun Raya) Sibolangit bertambah luasnya sebesar 5,85 ha yang berasal dari bekas areal Hak Guna Usaha CV Seng Hap yang tertuang dalam Peta Perluasan CA sibolangit tanggal 29 Juli 1959 oleh Brigade V Planologi Kehutanan Pematang Siantar. Kemudian dikuatkan dengan SKPT Menteri Pertanian dan Agraria No.104/KA/1957 tanggal 11 Juni 1957.
Pada tahun 1980, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 636/Kpts/Um/9/1980 sebagian kawasan Cagar Alam Sibolangit seluas 24,85 hektare bertambah 5,85 hektare berasal dari areal bekas Hak Guna Usaha CV Seng Hap kemudian dialihfungsikan menjadi kawasan Hutan Wisata Sibolangit c.q Taman Wisata Alam Sibolangit. Tanggal 5 Nopember 1980 dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 363/kpts/Um/11/1980 yang menetapkan luas kawasan Cagar Alam Sibolangit menjadi 95,15 ha setelah dikurangi luasnya untuk Taman Wisata Alam. Demikian sehingga saat ini luas Cagar Alam/Taman Wisata Alam Sibolangit menjadi 120 hektare, terjadi pengurangan sebesar 7 hektae dari luas awalnya dan berlaku sampai sekarang yang digunakan untuk keperluan umum. Jelasnya luas tersebut dibagi atas Cagar Alam seluas 95,15 ha, Taman Wisata Alam seluas 24,85 ha yang merupakan jumlah dar19 ha Cagar Alam ditambah 5,85ha areal bekas Hak Guna Usaha CV. Seng Hap.
Tanah TWA rata-rata termasuk jenis Andosol dan asosiasi Andosol dengan podsolik merah kuning yang tertutup oleh humus tebal sehingga memudahkan air untuk meresap kedalamnya. Bahan induk tanah ini berasal dari letusan gunung berapi berupa tuff intermeier. kondisi tanah bersifat asam dengan pH antara 4,5 sampai 5,6. CA/TWA Sibolangit sebagai kawasan konservasi memiliki fungsi penting, diantaranya adalah perlindungan sistem penyangga kehidupan, yaitu menjaga keseimbangan lingkungan hidup, mengatur tata air, iklim mikro. Dan Kawasan ini juga menjaga kesuburan tanah, sebagai daerah resapan air hujan, mencegah banjir dan menjadi sumber air bagi daerah sekitarnya sampai kota Medan.
Cagar Alam Sibolangit memiliki keindahan alam dengan keanekaragaman jenis flora dan fauna yang ada yang berpotensi untuk menjadi tempat rekreasi. Potensi ekosistem dari kawasan Sibolangit yaitu merupakan kawasan hutan hujan trpois di mana dari sejarah pembentukannya sebagai kawasan ekosistem buatan hasil dari penanaman pohon pada awal abad 20 (tahun 1914)sejak Kebun Raya Sibolangit ini dirintis. Sebab, Sibolangit secara konservasi ekosistem alam yang asli relatif kecil, namun keanekaragaman yang tinggi sudah cukup baik untuk menggambarkan kehidupan tipe hutan tropis sebagai sumber daya untuk pendidikan dan penelitian dalam bidang lingkungan dan konservasi alam.
Sementara itu, CA/TWA Sibolangit memiliki potensi flora atau tumbuhan yang hidup di kawasan ini sebagaian merupakan jenis asli. Tapi ada juga sebagian berasal dari daerah lain sebagai hasil penanaman oleh Tn Lorzing. Tanaman yang bukan asli daerah ini misalnya, Sono Kembang (Dlabergia Latifolia), Angsana (Pterococarpus Indicus) dan Kelenjar (Samanea saman).
Berdasarkan catatan Tn. Lorzing Jenis tanaman asli di CA/TWA Sibolangit antara tahun 1914-1924 meliputi, Meranti (Shorea sp), 30 spesies ficus, 20 jenis Kecing (Quercus sp), Kenanga, Kulit manis, Manggis dan Artocapus sp.
Tumbuhan semak yang ada diantaranya Philodendron sp yang merupakan anggota dari genus Anthurium famili Araceae. Keberadaan tumbuhan ini menunjukkan bahwa daerah ini memiliki curah hujan yang cukup tinggi sekitar 3.000-4.000 mm/tahun.
Tumbuhan semak (Grandcover) lainnya diantaranya adalah berbagai jenis paku-pakuan, talas hutan, rumput, serta berbagai jenis jamur. Selain itu tumbuhan lain yang dapat ditemui diantaranya berbagai jenis anggrek hutan, plama dan pinang.
Dalam kawasan ini juga ditemui adanya berbagai jenis tanaman obat-obatan dan tanaman hias yang potensial, data terakhir tahun 2000 menunjukkan ada terdapat sekira 89 jenis dari 44 famili tanaman obat-obatan dan 55 jenis dari 22 famili tanaman hias.