Ramadan tahun ini dirasa berbeda. Umat muslim pada tahun ini menjalankan ibadah puasa ramadan di tengah suasana pandemi corona. Tentu tidak seperti ramadan sebelumnya dimana tidak ada kewajiban karantina, dan jaga jarak. Semua aturan itu memang untuk kebaikan bersama, memutus mata rantai penyebaran corona.
Dalam suasan ibadah puasa, dimana seluruh umat muslim biasanya menjalan ibadah secara bersama-sama, salat tarawih berjamaah, buka bersama, dan kumpul bersama untuk mendengarkan ceramah-cremaah. Kini hal itu tidak bisa lagi terlaksana karena larangan dari pemerintah untuk mencegahan penularan virus corona.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ikut menyiarkan anjuran umum yang ditujukan sebagai pedoman kegiatan sosial dan keagamaan di Indonesia selama Ramadan. Pedoman WHO itu dibuat dengan mengacu isi surat edaran Kementerian Agama nomor SE/6./2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah.
"Jika memungkinkan, (kegiatan keagamaan) dapat menggunakan platform alternatif seperti televisi, radio, media digital, dan media sosial, untuk menyapa, gunakan cara-cara alternatif sesuai budaya dan nilai-nilai keagamaan untuk menghindari kontak fisik," terang WHO lewat pedoman kegiatan Ramadhan yang diterima di Jakarta, Jumat 24 April 2020.
Organisasi itu juga mendorong masyarakat menjaga kebersihan pribadi serta memelihara kebersihan di tempat-tempat ibadah. Di masjid, jaga kebersihan semua bagian masjid dan tempat wudhu, maupun kebersihan dan sanitasi secara umum.
"Benda-benda yang sering disentuh seperti gagang pintu, saklar lampu, dan pegangan tangga harus sering dibersihkan dengan detergen dan disinfektan," jelas WHO