Resmi, Wali Kota Surabaya Keluarkan Surat Larangan Mudik 2020

Resmi, Wali Kota Surabaya Keluarkan Surat Larangan Mudik 2020

Anisa Br Sitepu
2020-04-23 21:00:00
Resmi, Wali Kota Surabaya Keluarkan Surat Larangan Mudik 2020
Wali Kota Tri Rismaharini (Foto:Instagram)

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran larangan mudik tahun 2020.


Larangan mudik tercatat dalam surat nomor 443/3992/436.8.4/2020 ditujukan kepada Camat, Lurah, Ketua LPMK, Ketua RW, Ketua RT se-Surabaya.


Isi surat itu ada empat poin, diantaranya:


1. Tidak bepergian ke luar daerah dan atau mudik baik dalam menyambut Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, maupun mudik lainnya.

2. Mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mudik menuju Kota Surabaya untuk menunda rencana tersebut selama masa berlakunya Status keadaan tertentu darurat bencana wabah oenyakit akibat virus corona belum dicabut.

3. Tetap menjalin silaturahmu dengan sesama saudara, dengan berkomunikasi menggunakan media sosial atau video call.

4. Saling mendoakan semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu.


Hal itu pun dibenarkan langsung oleh Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser. 


"Sebelumnya sudah ada pembatasan mobilisasi. Dalam pembatasan mobilisasi itu protap yang bagaimana dilakukan di tingkat RT, RW ini ibu mempertegas," kata Fikser kepada wartawan di Pemkot Surabaya, Kamis, 23 April 2020. 


Sebelumnya,  pemerintah secara resmi sudah melarang mudik untuk lebaran 2020 ini. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30