Resmi, Wali Kota Surabaya Keluarkan Surat Larangan Mudik 2020

Resmi, Wali Kota Surabaya Keluarkan Surat Larangan Mudik 2020

Anisa Br Sitepu
2020-04-23 21:00:00
Resmi, Wali Kota Surabaya Keluarkan Surat Larangan Mudik 2020
Wali Kota Tri Rismaharini (Foto:Instagram)

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran larangan mudik tahun 2020.


Larangan mudik tercatat dalam surat nomor 443/3992/436.8.4/2020 ditujukan kepada Camat, Lurah, Ketua LPMK, Ketua RW, Ketua RT se-Surabaya.


Isi surat itu ada empat poin, diantaranya:


1. Tidak bepergian ke luar daerah dan atau mudik baik dalam menyambut Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, maupun mudik lainnya.

2. Mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mudik menuju Kota Surabaya untuk menunda rencana tersebut selama masa berlakunya Status keadaan tertentu darurat bencana wabah oenyakit akibat virus corona belum dicabut.

3. Tetap menjalin silaturahmu dengan sesama saudara, dengan berkomunikasi menggunakan media sosial atau video call.

4. Saling mendoakan semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu.


Hal itu pun dibenarkan langsung oleh Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser. 


"Sebelumnya sudah ada pembatasan mobilisasi. Dalam pembatasan mobilisasi itu protap yang bagaimana dilakukan di tingkat RT, RW ini ibu mempertegas," kata Fikser kepada wartawan di Pemkot Surabaya, Kamis, 23 April 2020. 


Sebelumnya,  pemerintah secara resmi sudah melarang mudik untuk lebaran 2020 ini. 


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00