Wabah virus corona sudah menyebar ke berbagai negara di dunia bahkan. Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), sejumlah negara Muslim membatasi dan bahkan melarang pelaksanaan banyak kegiatan selama bulan suci Ramadhan.
Bahkan tak hanya itu saja di antaranya buka puasa, shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri di masjid. Pelarangan itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas.
Berikut langkah-langkah yang diambil beberapa negara Muslim dalam menyambut bulan Ramadhan tahun ini:
Arab Saudi
Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Saudi, Abdul Lathif al-Shekh, mengatakan bahwa selama pandemi virus corona berlangsung maka shalat Tarawih dan shalat wajib harus dilakukan di rumah, untuk kesehatan dan keamaan bersama.
"Kami berharap Allah akan menerima shalat Tarawih, apakah dikerjakan di masjid atau di rumah—yang kami pikir lebih baik untuk kesehatan masyarakat," kata al-Sheikh, diberitakan surat kabar al-Riyadh, sebagaimana dikutip dari laman gulfnews, Ahad 12 April 2020.
Grand Mufti Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdullah bin Mohammed Al El-Sheikh juga mengumumkan agar shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing, jika pandemi virus corona (Covid-19) belum reda.
"Muslim harus melaksanakan shalat wajib dan shalat Tarawih di rumah jika otoritas yang kompeten di negara mereka merekomendasikan hal itu," demikian seruan Dewan Ulama Senior Arab Saudi, seperti diberitakan kantor berita Saudi, SPA, Ahad 19 April 2020.
Yordania
Otoritas Yordania tidak akan mengizinkan pelaksanaan ibadah publik di masjid selama bulan Ramadhan. Menteri Wakaf dan Urusan Islam Yordania Mohammad Khalailah mengatakan, shalat tarawih di masjid akan dilarang.
"Kita telah menunaikan salat lima waktu di rumah, dan kita juga akan menunaikan Tarawih di rumah karena negara ini, dan juga seluruh dunia sedang menghadapi pandemi berbahaya," kata Khalailah, diberitakan Arab News, Rabu 15 April 2020.
Uni Emirat Arab (UEA)
Otoritas keagamaan di Uni Emirat Arab (UEA), Dewan Fatwa Emirat, mendesak umat Muslim agar beribadah di rumah saja selama Ramadhan. Mereka mengingatkan agar warga tetap menjaga jarak selama beribadah pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Berkumpul untuk beribadah bisa membahayakan nyawa, suatu kegiatan yang dilarang keras dalam Islam," demikian bunyi pernyataan Dewan Fatwa Emirat, seperti diberitakan Reuters, Senin 20 April 2020.
Selangor, Malaysia
Sultan Selangor Sharafuddin Idris Shah telah menerbitkan dektrit yang memperpanjang penghentian sementara aktivitas di seluruh masjid—termasuk mushala dan surau—di wilayah negara bagian Malaysia itu.
Penghentian aktivitas di seluruh masjid di Selangor tersebut akan berlangsung hingga 31 Mei mendatang. Dengan aturan ini, maka tidak ada shalat berjamaah dan shalat Jumat di seluruh masjid dalam rentang waktu itu. Pun, dengan shalat Tarawih.
"Shalat Jumat harus diganti dengan Shalat Dzuhur (di rumah), sementara shalat tarawih selama Ramadhan ini harus dilakukan di rumah," kata Sekretaris Pribadi Sultan Sharafuddin Idris Shah, Mohamad Munir Bani, diberitakan Malaysiakini, Kamis 16 April 2020.
Indonesia
Bahkan Ormas Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menyerukan agar shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing.
PBNU juga mengajak agar umat Islam agar senantiasa melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliah. Di antara amaliah-amaliah itu adalah taqarrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan sunah, seperti sedekah, membaca Al-Quran, mujahadah, memanjatkan doa untuk para leluhur, serta berbagai amaliah dan ibadah lainnya.
"Memaksakan diri mudik dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga. Kita tidak pernah tahu, di tengah perjalanan menuju kampung halaman, bisa saja tanpa sadar terjadi kontak fisik dengan orang yang terpapar Covid-19," kata Ketua PBNU, H Robikin Emhas, Sabtu 28 April 2020.