Polda Metro Jaya akan mendirikan sejumlah pos pengamanan terpadu untuk memantau pergerakan warga. Total ada 19 pos pengamanan terpadu yang disebar di jalur arteri di dalam kota Jabodetabek dan ruas jalan tol.
"Polda Metro Jaya menyiapkan 19 pospam terpadu, termasuk ada tiga titik pospam terpadu khusus di jalan tol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, Rabu 22 April 2020.
Yusri menambahkan tiga titik pospam terpadu itu ditempatkan di tol menuju ke Jawa Barat, yakni di Cikarang Barat, tol ke Bogor di Cimanggis, dan tol ke Tangerang di Bitung.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan 19 pospam tersebut sekaligus merupakan check point. Di sana petugas akan memeriksa dan menyekat kendaraan keluar-masuk Jabodetabek.
"Itu titik-titik yang akan kami laksanakan pemeriksaan, pembatasan, dan penyekatan. Ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang, baik pribadi maupun umum, termasuk sepeda motor," kata Sambodo.
"Pergerakan orang dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, masih diperbolehkan. Artinya, orang Bekasi bisa ke Jakarta, pekerja dari Bintaro, Serpong, masih bisa ke Jakarta, dan dari Depok masih bisa ke Jakarta dan sebaliknya. Tapi yang dibatasi pergerakan manusia keluar dari wilayah Depok, Jakarta, Tangerang, dan Bekasi," katanya.
Berikut 19 titik Pospam Terpadu tersebut:
Tangerang Kota:
- Lippo Karawaci
- Batu Ceper
- Ciledug
- Kebon Nanas
- Jatiuwung
Tangerang Selatan:
- Puspiptek
- Curug
Depok:
- Jalan Raya Bogor Cibinong
- Citayam
Bekasi Kota:
- Sumber Arta
- Bantargebang
- Cakung
Bekasi Kabupaten:
- Cibarusah perbatasan Bogor-Cianjur
- Kedung Waringin perbatasan Karawang
- Bojong Bambu
- Kebayoran
3 Pospam di Tol: Tol Cimanggis, Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung