Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan saat ini pusahaan-perusahaan industri tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran Rp 150 Triliun untuk membantu perusahaan agar tidak melakukan PHK.
"Kalau PHK itu last reason bagi perusahaan jika sudah tidak ada jalan lain. Ini bukan hanya kepentingan perindustrian tapi kepentingan bagi kita semua termasuk bagi pemerintah," kata Agus dalam acara Ngopi Digital, Selasa 21 April 2020.
Ia mengatakan ada relaksasi-relaksasi di sana-sini khususnya berkaitan dengan pajak untuk perusahaan maupun untuk pekerjaan dan lain sebagainya. Maka kebijakan-kebijakan stimulus, atau regulasi-regulasi yang berguna bagi industri itu sudah dipersiapkan oleh Kementrian Perindustrian untuk dirumuskan.
"Juga disisi lain Pemerintah mempersiapkan anggaran Rp 150 triliun itu diluar anggaran Rp 405 triliun, untuk program-program reborn ekonomi Indonesia, nah ini sekarang sedang disusun. Sebetulnya yang Rp 150 triliun ini kita agendakan untuk setelah Covid-19 ini hilang dari Indonesia. Supaya diharapkan jadi negara yang tercepat reborn ekonominya," ungkapnya.
Agus menyebutkan, angka Rp 150 triliun ini sebetulnya suatu saat akan dievaluasi kembali sehingga siftanya dinamis, ia memperkirakan mungkin saja ada kebutuhan-kebutuhan yang melebihi Rp 150 triliun yang akan dibahas di internal pemerintah.