Selamat Hari Kartini! "habis gelap terbitlah terang" merupakan karya fenomenal R.A Kartini. Ini bukan tentang kartini dan karyanya yang fenomenal tersebut tapi tentang prediksi kondisi indonesia setelah pandemi.
Pandemi covid-19 pasti akan berakhir. Pemerintah mengkliam telah menyiapkan strategi untuk mengembalikan perekonomian yang terkena dampak pandemi ini. Salah satunya, dengan mempersiapkan Omnibus law.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa selain upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, saat ini pemerintah juga tengah menyiapkan langkah meminimalisir dampak ekonomi pasca Covid-19 ini.
"Tidak ada perang yang tidak selesai dan tidak ada wabah yang tidak bisa selesai. Setelah Covid-19 nanti, kita harus optimistis. Kita perbaiki dampak di bidang ekonomi,"ujar Menteri Sofyan A. Djalil saat mengikuti Diskusi Online (Diskon) melalui video conference, Senin 20 April 2020.
"Pemerintah perlu melakukan sesuatu. Saat ini, pengangguran terbuka di Indonesia jumlahnya 7 juta orang dan tiap tahunnya ada 2 juta orang yang mencari kerja. Namun, karena lapangan kerja terbatas terjadi over supply buruh, artinya jika seorang kena pemutusan hubungan kerja atau PHK, ada sepuluh orang yang siap menggantikan," kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Ia mengatakan, Untuk mengatasi permasalahan tenaga kerja tersebut, pemerintah akan menggagas Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Omnibus Law diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja dapat dimulai dari individu itu sendiri. Kami mendorong generasi muda perlu menjadi wirausaha. Selain itu, kita juga perlu investasi dari luar dalam penciptaan lapangan kerja," tegasnya.