Polisi menyebutkan tingkat kejatan meningkat selama Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) diterapkan. Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra pada wartawan melalui video conference Divisi Humas Polri, Senin 20 April 2020.
"Situasi Kamtibmas dan tren perkembangan kejahatan berdasarkan evaluasi jumlah kejahatan pada minggu ke-15 dan minggu ke-16 secara keseluruhan mengalami angka peningkatan sebesar 11,8 persen terkait kejahatan pencurian dengan pemberatan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra.
Walu tingkat kejahatan meningkat selama PSBB diberlakukan, pihak kepolisian mengklaim situasi masih aman dan terkendali.
"Secara umum, selama dilaksanakan PSBB, meskipun terjadi kenaikan angka kejahatan, namun situasi Kamtibmas masih dalam keadaan aman dan terkendali," ujarnya.
Asep menegaskan bahwa dalam situasi seperti inipihaknya telah melakukan berbagai hal demi terciptanya kemanan. Lugasnya dia menyebutkan bahawa upaya pencegahan dan penanganan selalu diuyakan oleh polisi.
"Polri terus melakukan upaya-upaya baik preemtif maupun preventif untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat,” tuturnya.
Namun, pada sisi yang lain ketika kejahatan terjadi maka Polri tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang tentunya dilakukan secara terukur.
“Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dan dalam rangka mengurangi ruang gerak para pelaku kejahatan," pungkasnya.