Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan perlunya penegakan hukum untuk memaksimalkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah masing-masing. Hal ini bertujuan agam masyarakat lebih disiplin sehingga bisa menekan penyebaran virus secara lebih luas.
PSBB yang telah diberlakukan di beberapa daerah dinilai belum maksimal karena minimnya kerjasama dan kesadaran masyarakat. Padahal penerapan PSBB ini bertujuan untuk menekan penularan virus yang tengah merajalela.
"Tujuan dilakukannya PSBB adalah untuk menghentikan penyebaran virus agar tidak semakin banyak dan semakin luas dikarenakan penularan lokal yang masih terjadi sampai saat ini," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin 20 April 2020.
Pemerintah menilai perlunya penegakan hukum yang dibantu oleh aparat kepolisian dalam menindak pelanggar. Yuri menjelaskan penegakan hukum ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih disiplin dan pemberlakuakn PSBB bisa lebih maksimal, sehingga efektif dlam menekan penularan virus.
"Oleh karena itu pula diperlukan adanya penegakan hukum dengan dibantu oleh aparat negara yang ditujukan supaya masyarakat disiplin dan mematuhi PSBB secara baik dalam rangka membendung penyebaran Covid-19 agar dapat dihentikan," tutur dia.
Yuri pun berharap warga di tingkatan RT/RW memberikan dukungan apabila ada tetangganya yang melakukan isolasi mandiri baik perorangan atau secara berkelompok.
"Upaya gotong royong di tingkat masyarakat tersebut kemudian diperkuat oleh upaya dari level pemerintah dengan melakukan pengujian sampel secara masif dan penelusuran kontak dekat yang agresif, " tambahnya.