Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo menjelaskan perihal pemakaman jenazah terkait virus Corona (COVID-19).
Lebih lanjut, Doni mengatakan seluruh pasien, baik positif maupun bukan, tetap dimakamkan sesuai protokol COVID-19.
"Pak Yurianto, telah menjelaskan bahwa ada sejumlah kasus, sejumlah peristiwa, jenazah pasien COVID-19 yang wafat dimakamkan dengan cara COVID-19. Karena belum dilakukan tes dan hasil tes belum keluar, maka seluruh pasien COVID-19 itu tetap dimakamkan secara COVID-19," kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin 20 April 2020.
"Artinya semua pasien dimakamkan secara COVID-19 sampai akhirnya hasilnya keluar, baru bisa diputuskan jenazah itu statusnya COVID atau non COVID," sambungnya.
Doni menjelaskan hal itu sebagai langkah antisipasi. Selain itu, pemerintah juga belajar dari pengalaman terkait pemakaman jenazah pasien terkait COVID-19 sebelumnya.
"Ini mengacu terhadap beberapa peristwa beberapa minggu yang lalu. Salah seorang pejabat kita ada yang wafat kemudian dimakamkan dengan standar reguler. Setelah beberapa hari ternyata ditemukan positif COVID-19," kata Doni.
Karena itu, Doni mengatakan pemerintah enggan mengambil risiko.
"Untuk hindari agar tidak terjadi lagi pasien yang meninggal COVID maupun non-COVID-19, salah dalam melakukan analisa, salah dalam ambil keputusan, maka semua pasien pasien meninggal dunia diperlakukan sebagai pasien COVID-19 dan setelah ada hasilnya, Kemenkes baru bisa memutuskan pasien itu positif atau negatif," jelasnya.
"Menyangkut keterbukaan informasi. Pak Presiden menekankan informasi, data tentang kejadian yang ada di seluruh daerah agar disampaikan kepada publik apa adanya, tidak perlu disembunyi-sembunyikan," pungkas Doni.