Menkes Menolak PSBB Provinsi Gorontalo, Ini Alasannya

Menkes Menolak PSBB Provinsi Gorontalo, Ini Alasannya

Ahmad
2020-04-20 12:52:07
Menkes Menolak PSBB Provinsi Gorontalo, Ini Alasannya
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Foto: Istimewa

Permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Provinsi Gorontalo ditolak oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto. Dengan alasan berdasarkan kajian epidemiologi dan aspek lainnya oleh tim teknis, Provinsi Gorontalo diketahui belum bisa menerapkan PSBB.


Surat pemberitahuan tentang penolakan itu telah dikirim Kemenkes RI kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo pada 19 April kemarin.


"Setelah dilakukan kajian epidemiologi, kami belum bisa menetapkan PSBB di Gorontalo," kata Menkes Terawan, di Jakarta, Minggu 19 April 2020.


Sebelumnya, pada 15 April, Pemerintah Provinsi Gorontalo melayangkan permohonan PSBB tersebut kepada Menkes Terawan. Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mengungkapkan walaupun jumlah kasus dan jumlah kematian akibat COVID-19 belum meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah, namun pihaknya mantap mengajukan PSBB ke Kemenkes.  


Sebab, kondisi fasilitas kesehatan di Gorontalo yang terbatas, baik sarana dan tenaga medis maupun perlengkapan menjadi pertimbangan pemerintah setempat.  


Kemenkes mengungkapkan pada siaran persnya bahwa keputusan belum bisa diterapkannya PSBB tersebut bukan hanya didasarkan pada kajian epidemiologis dan aspek lainnya oleh tim teknis, tapi juga memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.


“Namun demikian Pemerintah Gorontalo harus tetap melaksanakan pencegahan penyebaran COVID-19 dan mensosialisasikan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” tulis dalam siaran pers Kemenkes.


Share :