Virus corona sudah mewabah ke berbagai daerah di Indonesia bahkan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga ikut menghadiri rapat koordinasi membahas persiapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu 19 April 2020.
Tak hanya itu saja bahkan dalam rapat tersebut Risma juga menyampaikan secara detail berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam menangani wabah Covid-19.
"Satu per satu upaya pemkot disampaikan secara detail oleh Bu Wali kepada Ibu Gubernur, termasuk bagaimana pemkot mendeteksi seseorang yang terinfeksi Covid-19 hingga bagaimana upaya pemkot dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di level bawah," kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser usai mengikuti rapat tersebut, Minggu.
Menurut Fikser, Risma juga menyampaikan penanganan yang telah dilakukan dalam berbagai klaster, baik ODP, PDP dan positif Covid-19.
Di sisi lain, lanjut Fikser, Risma juga menyampaikan analisis dan kemungkinan terburuk yang akan terjadi kepada Khofifah pada pertemuan tersebut.
"Analisis pergerakan atau penambahan dari status ODP ke PDP hingga positif Covid-19 juga telah disampaikan, karena kami selalu rutin melakukan analisis pergerakan angka tersebut," kata dia.
Setelah semua upaya yang dilakukan pemkot disampaikan, Risma beserta jajaran Pemkot Surabaya, akan patuh dengan keputusan Khofifah.
"Pada prinsipnya Pemkot Surabaya manut terhadap keputusan Gubernur," kata dia.
Fikser juga memastikan, Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya akan mengikuti berbagai mekanisme yang akan ditetapkan oleh Gubernur.
"Nanti akan rapat lagi sekitar pukul 20.00 WIB, kami akan ikuti untuk menggodok teknis pelaksanaannya, pemkot akan ikut," tegas dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan akan memanggil tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya untuk membahas kemungkinan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).
Ketiga kepala daerah dimaksud adalah Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.