Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz Bin Abdullah Al-Sheikh untuk melaksanakan salat tarawih dan idul fitri di rumah selama wabah corona belum mereda. Bahkan Masjid Nabawi melarang pemberian buka puasa dan makan malam selama Ramadhan.
Dilansir dari kantor berita Saudi, SPA, Jumat 17 April 2020. Abdul Aziz menuturkan, tidak mungkin melaksanakan shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri di masjid-masjid. Menuertnya hal itu melanggar upaya pencegahan yang diambil otoritas terkait untuk memerangai penyebaran virus corona.
Sebelumnya Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Saudi, Abdul Lathif al-Shekh juga menyerukan hal yang sama. Ia mengatakan, selama pandemi virus corona berlangsung maka shalat—termasuk shalat lima waktu dan shalat tarawih—harus dilakukan di rumah saja, tidak di masjid, untuk menjaga kesehatan dan keamaan bersama.
"Kami berharap Allah akan menerima shalat Tarawih, apakah dikerjakan di masjid atau di rumah—yang kami pikir lebih baik untuk kesehatan masyarakat," kata al-Sheikh, diberitakan surat kabar al-Riyadh, sebagaimana dikutip dari laman gulfnews, Ahad 12 April 2020.
Pemerintah Arab Saudi pada Selasa, 17 Maret 2020 lalu telah memerintahkan untuk menangguhkan sementara salat berjamaah di masjid-masjid di wilayah kerajaan, ecuali di Masjidil Haram Makkah dan di Masjid Nabawi Madinah, untuk menekan penyebaran corona.
"Pintu-pintu masjid akan ditutup untuk sementara waktu tetapi mereka akan diizinkan untuk untuk mengumandangkan adzan," demikian pernyataan otoritas Saudi saat itu. Sampai hari ini, Jumat 17 April, merujuk data Worldometers, ada 7.142 kasus virus corona di Arab Saudi, di mana sebanyak 87 dinyatakan meninggal dan 1.049 sembuh.
Untuk menekan penyebaran virus corona, Saudi telah mengambil beberapa langkah. Di antaranya menerapkan aturan jam malam di sejumlah kota besar di Saudi, membatasi pergerakan antarprovinsi di wilayah Kerajaan, menangguhkan penerbangan domestik dan internasional, menghentikan transportasi publik, dan lainnya.