Menteri Keuangan Sri Mulyani: Ancam Tunda Anggaran Pemda yang Tak Serius Tangani Corona

Menteri Keuangan Sri Mulyani: Ancam Tunda Anggaran Pemda yang Tak Serius Tangani Corona

adminweb
2020-04-14 21:00:00
 Menteri Keuangan Sri Mulyani: Ancam Tunda Anggaran Pemda yang Tak Serius Tangani Corona
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto:Dok.Istimewa)

Wabah virus corona sudah menyebar ke berbagai daerah di Indonesia bahkan beberapa daerah juga telah melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Tak hanya itu saja bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta semua daerah segera merealokasi anggaran dan fokus pada penanganan virus corona atau Covid-19.


Namun, Sri Mulyani pun juga mengancam akan menunda transfer dana alokasi umum (DAU) kepada pemerintah daerah yang belum merealokasi anggaran.


"Kami bisa lakukan penundaan untuk transfer DAU. Jadi, artinya kami sekarang betul-betul sangat serius," kata Sri Mulyani usai rapat kabinet paripurna, Selasa 14 April 2020.


Bahkan tak hany aitu saja Sri Mulyani menegaskan, teguran hingga sanksi tegas bagi daerah ini sudah sesuai dengan instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo.


"Presiden hingga hari ini menyampaikan bahwa beliau masih melihat beberapa daerah yang masih bussiness as usual. Belanja sosial tidak naik, belanja barangnya masih belum berubah, sehingga seolah-olah semuanya belum sampai ke daerah bahwa mereka perlu mengubah APBD," Ujarnya.


Sri Mulyani pun menegaskan, ia bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dapat mengecek langsung mana daerah yang sudah dan belum mengubah postur anggaran.


Tak hanya itu saja bahkan sebelumya Presiden Jokowi juga mengaku sudah mendapat laporan ada sejumlah pemerintah daerah yang belum melakukan realokasi anggaran untuk penanganan virus corona Covid-19.


"Saya melihat, masih ada beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Saya minta Mendagri, saya minta Menkeu, agar mereka ditegur," kata Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, Selasa 14 April 2020.


Tak hanya itu saj abhkan Ia juga merinci bahwa masih ada 103 daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Lalu, ada 140 daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi.


"Bahkan 34 daerah belum menyampaikan data anggaran Covid-19," kata Jokowi.


Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020. Ada 20 anggaran kementerian lembaga yang dipangkas lewat aturan itu. Sementara anggaran Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta anggaran belanja pemerintah pusat mengalami penambahan.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30