Akibat Corona, Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR Tahun Ini

Akibat Corona, Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR Tahun Ini

Anisa Br Sitepu
2020-04-14 16:19:09
Akibat Corona, Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR Tahun Ini
Presiden Joko Widodo (Foto:Instagram)

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.


Hal ini disebabkan karena pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau covid-19.


Keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.


"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa, 14 April 2020.


Selain itu,  Sri Mulyani juga memastikan bahwa pejabat negara tak akan mendapatkan THR.


"Presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah pejabat negara, tidak mendapatkan THR," kata dia.


Namun,  ia mengatakan bahwa THR akan tetap diberikan bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah.


Share :

HEADLINE  

Dari Indonesia ke Asia, Estetika Retro Ardhira Putra Jadi Sorotan

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 16:30:00


Mengenal Theresia Agustina Sitompul, Seniman Partisipan Art for Sumatra

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 13:15:20


Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00


Ranbir Sidhu Ubah Logam Jadi Instalasi Raksasa di Museum

 by Miftakhul Hasanah

January 26, 2026 11:16:05