Jelang Ramadhan, Ini 4 Arahan MUI Terkait Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi

Jelang Ramadhan, Ini 4 Arahan MUI Terkait Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi

Ahmad
2020-04-14 11:47:47
Jelang Ramadhan, Ini 4 Arahan MUI Terkait Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Asrorun Niam Sholeh. Foto: BNPB

Saat Ramadhan, umat Muslim wajib melaksanakan puasa dan berlomba-lomba beribadah meskipun di tengah wabah Covid-19 seperti saat ini. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Asrorun Niam Sholeh, pandemi Covid-19 bukan halangan untuk beribadah selama Ramadhan. 


"Ibadah Ramadhan harus dijadikan momentum emas untuk mempercepat penanganan wabah Covid dengan etos dan semangat keagamaan. Wabah Covid-19 bukan halangan untuk beribadah," kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin 13 April 2020.


Asrorun mengatakan, bulan Ramadhan harus tetap dijadikan ladang amal untuk beribadah. Namun, menurut dia, tata cara beribadah kali sedikit berbeda karena harus mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 dengan berdiam diri di rumah. 


"Hanya saja karena adanya kondisi khusus, maka kebiasaan yang kita lakukan di dalam ibadah Ramadhan selama ini, juga perlu diadaptasi dengan kekhususan itu," ujar dia.  


Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan ibadah Ramadhan bagi umat Muslim di tengah pandemi Covid-19: 


1. Hindari kerumunan


Asrorun mengimbau umat muslim untuk menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menghentikan sementara kegiatan shalat berjamaah dan aktivitas lainnya di rumah ibadah.


"Sekali lagi saya tekankan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena menurut para ahli kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah," ujar dia. 


2. Rumah sebagai tempat ibadah 


Asrorun menyebut, dalam kondisi seperti ini umat Muslim diminta untuk menjalankan semua kegiatan ibadah dari rumah.


"Kita jadikan rumah tangga sebagai pusat kegiatan ibadah Ramadhan bersama keluarga. Kita jadikan rumah sebagai sentrum kegiatan ibadah," ujar Asrorun. 


Menurut Asrorun, ibadah di rumah bisa tetap dilaksanakan dengan maksimal, mulai dari ibadah shalat tarawih, shalat malam, membaca Al Quran. 


"Ibadah tarawih kita bersama-sama dengan keluarga dengan istri dengan anak-anak, yang pada kondisi tertentu kita alpa dan hilang kesempatan itu," kata dia.


Asrorun mengatakan, berdasarkan hadis sahih, sebaik-baik shalat adalah di rumah. Oleh karena itu, kata Asrorun, bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 bisa dijadikan salah satu cara untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan keagamaan sementara. 


"Hikmah Covid-19 menjadikan rumah kita bercahaya dan juga menjadi sentral kegiatan keagamaan," ucap Asrorun. 


3. Ubah kebiasaan beribadah 


Setelah melakukan ibadah dari rumah, menurut Asrorun, ada beberapa hal lain terkait ibadah saat Ramadhan yang harus diubah sementara, di antaranya adalah mengubah kebiasaan bersedekan langsung. 


"Kebiasaan sedekah buka puasa bersama dalam bentuk makanan, kita undang tetangga atau kita hadir dengan buka bersama, kita geser dan kita ganti dengan cara mengirimkannya ke rumah oleh petugas ke rumah-rumah masyarakat yang membutuhkan," ucap dia.  


"Kebiasaan zakat disalurkan dalam bentuk langsung kita geser menjadi zakat ke lembaga lembaga amil yang terpercaya secara online," kata dia.  


Sebelumnya, Kementerian Agama pun sudan menerbitkan surat edaran mengenai panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19. Edaran yang ditujukan bagi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia ini diterbitkan Menteri Agama Fachrul Razi pada Senin 6 April 2020.


4. Tidak mudik 


Asrorun juga mengimbau umat Muslim untuk tidak mudik, baik menjelang bulan Ramadhan maupun jelang hari raya Idul Fitri. Hal ini menurut dia penting ditaati untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. 


"Pemerintah telah menetapkan Jabodetabek sebagai kawasan dengan pembatasan sosial berskala besar. Masuk kategori zona penularan tingkat tertinggi," ujar dia.


Asrorun juga menyebut, berdasarkan hadis sahih, Nabi Muhammad SAW melarang umatnya yang berada di daerah terkena wabah untuk keluar dari daerah tersebut. Begitu pula umat yang berada di luar daerah wabah. Mereka diimbau untuk tidak memasuki daerah wabah. 


"Kalau anda berada di kawasan Jabodetabek, berada di kawasan merah penyebaran, makan jangan keluar dari kawasan merah itu, yang jika anda keluar akan potensial menularkan kepada saudara-saudara kita," ujar dia.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30