Pemerintah sudah meluncurkan program Kartu Pra Kerja sebagai penyelamat korban PHK di tengah pandemi Corona. Pendaftaran Gelombang pertama telah dibuka dari Sabtu, 11 April 2020 sampai Kamis 16 April hingga pukul 16.00 WIB.
Dalam program ini, Rp 3,5 juta akan diberikan kepada peserta Kartu Pra Kerja. Kemudian Rp 1 juta di antaranya akan dialokasikan untuk pelatihan. Terakhir Rp 150 ribu akan diberikan sebagai insentif usai pelatihan selama 3 bulan.
Sementara, Pemerintah membaginya, selama 4 bulan pelatihan, peserta akan diberikan uang saku Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan. Sedangkan pendpatan buruh per bulannya bisa mendapatkan dana hingga Rp 850 ribu setiap 4 bulan, tidak cuma Rp 600 ribu.
"Lebih baik memang duit pelatihan dan insentifnya bisa digeser ke pekerja aja, Rp 1 juta ini sangat penting buat mereka daripada dikasih ke lembaga pelatihan. Bisa lah kasarnya Rp 850 ribu sebulan dalam 4 bulan mereka dapat," kata Timboel, Senin 13 April 2020.
Ia mengatakan, konsumsi secara individu rata-rata mencapai Rp. 941 ribu perbulan. Lantas jika hanya diberikan dengan tunjangan kartu pra kerja sebesar Rp. 600 ribu per Individu pasti kurang.
"Data BPS di 2019 kemarin sangat jelas, konsumsi rata-rata masyarakat per orang secara nasional itu Rp 11,3 juta per tahun, Rp 941 ribuan per bulan. Konsumsi per individu Rp 941 ribu, ini kalau cuma Rp 600 ribu untuk satu keluarga ya kurang," kata Timboel.
Sedangkan merurut Pengamat ketenagakerjaan Universitas Airlangga, Hadi Subhan mengatakan, jika pelatihan program pra kerja dikosongkan saja.
"Memang harusnya dinolkan saja dana pelatihan pada program Pra Kerja tahun ini. Dialihkan ke yang Rp 600 ribu per bulan. Dapat apa cuma Rp 600 ribu, nggak cukup untuk bertahan hidup, hanya bertahan agar tidak mati saja itu mah," katanya.