Bentrok TNI-Polri di Papua, Kompolnas: Harap Pelaku Diproses Secara Hukum

Bentrok TNI-Polri di Papua, Kompolnas: Harap Pelaku Diproses Secara Hukum

Dedi Sutiadi
2020-04-13 20:30:00
Bentrok TNI-Polri di Papua, Kompolnas: Harap Pelaku Diproses Secara Hukum
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Istimewa)

Bentrok antar oknum TNI dan Polri di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua pada Minggu, 12 April 2020, sekitar pukul 07.40 WIT. Bentrok tersebut mengakibatkan tiga oknum Polisi meninggal dunia dan dua oknum polisi mengalami luka tembak.


"Akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Mamberamo Raya, tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dua orang mengalami luka tembak," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 12 April 2020.


Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta, para para pelaku dapat diproses secara hokum yang berlaku. Tujuannya agar para pelaku mendapat efek jerah.


“Untuk kepastian hukum dan keadilan, saya berharap para pelaku yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka diproses pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Senin 13 April 2020.


Poengky menduga, kejadian ini disebabkan adanya gesekan di ranah bawah dengan hal sepele.


“Dugaan saya, emosi jiwa muda anggota Polri dan TNI di lapangan terkadang muncul meski dipicu masalah sepele,” ucap dia.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00