Bentrok TNI-Polri di Papua, Kompolnas: Harap Pelaku Diproses Secara Hukum

Bentrok TNI-Polri di Papua, Kompolnas: Harap Pelaku Diproses Secara Hukum

Dedi Sutiadi
2020-04-13 20:30:00
Bentrok TNI-Polri di Papua, Kompolnas: Harap Pelaku Diproses Secara Hukum
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Istimewa)

Bentrok antar oknum TNI dan Polri di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua pada Minggu, 12 April 2020, sekitar pukul 07.40 WIT. Bentrok tersebut mengakibatkan tiga oknum Polisi meninggal dunia dan dua oknum polisi mengalami luka tembak.


"Akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Mamberamo Raya, tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dua orang mengalami luka tembak," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 12 April 2020.


Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta, para para pelaku dapat diproses secara hokum yang berlaku. Tujuannya agar para pelaku mendapat efek jerah.


“Untuk kepastian hukum dan keadilan, saya berharap para pelaku yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka diproses pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Senin 13 April 2020.


Poengky menduga, kejadian ini disebabkan adanya gesekan di ranah bawah dengan hal sepele.


“Dugaan saya, emosi jiwa muda anggota Polri dan TNI di lapangan terkadang muncul meski dipicu masalah sepele,” ucap dia.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30