Ditengah Pandemi Virus Corona, Harga Emas Diprediksi Kembali Naik Minggu Ini

Ditengah Pandemi Virus Corona, Harga Emas Diprediksi Kembali Naik Minggu Ini

adminweb
2020-04-13 12:35:41
Ditengah Pandemi Virus Corona, Harga Emas Diprediksi Kembali Naik Minggu Ini
Ilustrasi Logam Mulia Foto:Istimewa

Ditengah pandemi virus corona harga emas diperkirakan masih dalam tren bullish pada minggu ini. Hal ini dikarenakan Bank Sentral dan pemerintah terus berupaya mengeluarkan stimulus dalam menahan gempuran ekonomi dampak dari virus corona (Covid-19).


"Harga emas mendapat angin segar karena kucuran dana untuk menangani Covid-19 terus mengalir," terang Managing Director ForexLive Adam Button, Senin 13 April 2020.


Tak hanya itu saja bahkan The Fed mengumumkan pemberian stimulus mencapai USD 2,3 triliun demi menjaga iklim bisnis di AS. Stimulus ini datang usah jumlah klaim pengangguran mingguan di AS naik 6,6 juta dan menjadikan total selama tiga minggu berturut-turut mencapai 17 juta.


"Saya terus cenderung bullish untuk emas," kata Kevin Grady, presiden Phoenix Futures and Options LLC.


"Meskipun ekuitas tampaknya telah menemukan pijakan yang stabil, saya masih percaya bahwa jumlah uang yang membanjiri sistem perbankan global ditambah dengan suku bunga rendah secara historis akan memicu harga emas di atas USD 1.850," tambahnya.


Tak hanya itu saja bahkan harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam dipatok naik Rp 1.000 per gram menjadi Rp 952 per gram pada perdagangan, Senin 13 April 2020.


Sedangkan untuk harga buyback emas Antam naik Rp 2.000 menjadi Rp 848 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 848 ribu per gram.


Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 08.24 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.


Untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 9.760.000, sementara untuk ukuran 20 gram dijual Rp 18.970.000.


Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00