Setelah disepakati Anggota DPR RI untuk membawa omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja untuk diserahkan ke Badan Legislatif (Baleg) pada Kamis, 2 April 2020 lalu. RUU Cipta Lapangan Kerja ini akan dibahas kembali.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Baidowi mengatakan tanggal pasti dari pembahasan RUU Cipta Kerja bersama dengan pemerintah masih menunggu penjadwalan. Dalam rapat kerja pertama, nantinya akan dipastikan apakah pembahasan RUU Cipta Kerja masih sejalan dengan draf yang sudah lama dipublikasikan atau bakal ada perubahan.
"Tentu dalam prosesnya kami juga akan memaksimalkan uji publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat," kata Ahmad, Minggu 12 April 2020.
Ahmad mengatakan, apakah peranan RUU ini masih bisa membantu pembenahan prekonomian pasca Pandemi Covid-19 ini.
"Salah satu yang dipikirkan itu juga. Karena draft ini masuk sebelum ada pandemi Covid-19. Maka, kalau sekarang [ada pandemi maka] harus juga meng-cover-nya," kata Ahmad.