PSBB di Bekasi Disahkan Kemenkes, Pemkot Bekasi: 22 Titik Perbatasan akan Diawasi

PSBB di Bekasi Disahkan Kemenkes, Pemkot Bekasi: 22 Titik Perbatasan akan Diawasi

Ahmad
2020-04-12 09:25:58
PSBB di Bekasi Disahkan Kemenkes, Pemkot Bekasi: 22 Titik Perbatasan akan Diawasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: Istimewa

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebutkan terdapat 22 titik pemantauan arus lalu lintas di wilayah perbatasan untuk mengawasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bekasi.


“Nah data terakhir saat ini adalah updatenya setelah kita melakukan verifikasi kemarin itu ternyata ada hampir 22 titik, tapi mungkin lebih banyak lagi. Belum antara kota Depok dengan kota Bekasi. Antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan dengan Kabupaten Bekasi,” ucap Effendi kepada wartawan, Sabtu 11 April 2020. 


Pepen, sapaan akrab Rahmat Efendi mengatakan, nantinya di daerah perbatasan tersebut akan dilakukan pemeriksaan jumlah penumpang dalam kendaraan yang akan masuk wilayah Bekasi.


Jika nantinya melanggar aturan PSBB, Pepen melanjutkan, masyarakat bisa langsung diimbau atau ditindak oleh petugas.


Kemudian, Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung Nurholis mengatakan, aturan penerapan PSBB di Bekasi akan sama dengan DKI Jakarta.  Mulai dari pembatasan jumlah penumpang, kapasitas penumpang pada kendaraan roda empat tak boleh melebihi setengah dari kapasitas mobil. 


Selain itu, pengendara motor pribadi maupun ojek online juga dilarang berboncengan saat PSBB.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30