Kemenkes Himbau Pembuat APD Harap Ikuti Aturan Spesifikasinya

Kemenkes Himbau Pembuat APD Harap Ikuti Aturan Spesifikasinya

Ahmad
2020-04-09 14:49:30
Kemenkes Himbau Pembuat APD Harap Ikuti Aturan Spesifikasinya
Foto: Istimewa

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan masyarakat dan fasilitas kesehatan yang membuat alat pelindung diri (APD) kesehatan harus memperhatikan kualifikasi dan spesifikasi standar.


"Untuk masyarakat dan fasilitas kesehatan yang membuat APD sendiri, agar memperhatikan kualifikasi atau spesifikasi bahan yang diperlukan," ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis 9 April 2020. 


Menurut Bambang, pembuatan secara mandiri dapat membantu tetap terjaganya stok APD selama masa pandemi.


"APD hendaknya seringan mungkin dan nyaman digunakan, dapat dipakai secara fleksibel, tidak menimbulkan bahaya tambahan, tidak mudah rusak, memenuhi ketentuan dari standar yang ada, pemeliharaan mudah dan tidak membatasi gerak petugas kesehatan," tegasnya. 


Kemudian dia pun menyebutkan beberapa jenis APD antara lain masker, termasuk masker N95, masker bedah dan masker kain, pelindung wajah, pelindung mata, gaun, celemek (apron), sarung tangan, pelindung kepala dan sepatu pelindung.


Menurut dia, Kemenkes telah menerbitkan buku petunjuk teknis penggunaan APD. 


"Di sini (dalam buku) sudah lengkap terkait dengan standar seperti apa yang diperlukan oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat dan pasien, dan jenis-jenis apa yang digunakan," ujar Bambang. 


Dia menambahkan, pengunaan APD yang tepat guna, mampu mencegah transmisi virus corona penyebab Covid-19. 


"Penggunaan APD yang tepat guna akan mampu bertindak sebagai penghalang, antara bahan yang terinfeksi virus dan bakteri, pada kulit mulut hidung atau sleaput lendiri mata bagi tenaga kesehatan maupun pasien," kata Bambang.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00