Hamil Besar, Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara

Hamil Besar, Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara

Anisa Br Sitepu
2020-04-09 14:06:50
Hamil Besar,  Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara
Vanessa Angel tengah memegang perutnya yang didampingi oleu Bibi Ardiansyah (Foto:Istimewa)

Tengah hamil besar, Vanessa Angle ditetapkan Polres Metro Jakarta Barat sebagai  tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax.

Penetapan status tersangka ini, dilakukan setelah kepolisian menyita barang bukti dan melakukan pemeriksaan


"Setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi, maka kami menetapkan VA (Vanessa Angel) sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar pada kamis,  9 April 2020.


Atas perbuatannya. Vanessa Angel dijerat dengan UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika., dan terancam hukuman lima tahun kurungan penjara.


"Dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara dan denda Rp. 100 juta," katanya.


Kompol Ronaldo Maradona menyampaikan bahwa saat ini kondisi pandemi covid-19, maka Vanessa Angel sebagai tahanan kota.  


"Namun karena kondisi pandemi covid-19, maka VA menjadi tahanan kota," ujar Kompol Ronaldo Maradona Siregar.


Seperti diketahui bahwa aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin, 16 Maret 2020 malam.


Share :

HEADLINE  

Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00


Ranbir Sidhu Ubah Logam Jadi Instalasi Raksasa di Museum

 by Miftakhul Hasanah

January 26, 2026 11:16:05


Karya Tersembunyi Leonardo da Vinci Akhirnya Dibuka untuk Publik

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 22:15:00


“The Dot”, Instalasi Laser Futuristik dengan 480 Titik Cahaya

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 21:35:02