Pemerintah Tegaskan PCR Corona Bukan Metode Acak

Pemerintah Tegaskan PCR Corona Bukan Metode Acak

Ahmad
2020-04-08 19:00:00
Pemerintah Tegaskan PCR Corona Bukan Metode Acak
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto. Foto: Istimewa

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, menegaskan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) merupakan tes lanjutan untuk memastikan seseorang positif terjangkit virus corona atau tidak. 


Sehingga, pemerintah tidak memakai PCR untuk proses screening kasus COVID-19.  Screening, kata Yuri, metode yang digunakan memakai alat rapid test. Selain itu, pelacakan melalui riwayat kontak juga masuk metode untuk screening. 


Sekedar informasi, PCR merupakan metode pengambilan swab dahak hidung dan tenggorokan pasien dengan tingkat keakuratan mencapai 90 persen. Sementara rapid test diambil melalui pengambilan sampel darah hanya untuk screening potensi kasus positif corona, namun hasilnya bisa diketahui 10-15 menit.


“Tes PCR kita adalah tes untuk menegakkan diagnosa dari mekanisme screening terarah. Maka kita enggak akan screening dengan PCR. Screening kita adalah rapid test, di samping juga melalui tracing dan analisis terhadap risiko kontak yang tinggi,” ungkap Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Rabu 8 April 2020.


Yuri menjelaskan porsi kerja masing-masing metode tersebut. Untuk membaca potensi kasus, di situ rapid test akan digunakan. Sementara PCR digunakan untuk memastikan kasus tersebut sebagai tes kedua. 


Jadi, kata Yuri, PCR adalah metode terpilih, sifatnya lanjutan atas rapid test. Cara kerja PCR tidak acak, seperti cara kerja pelacakan melalui rapid test.


“Inilah efektivitas PCR, sehingga persentasenya relatif tinggi, karena PCR enggak metode acak, tapi terpilih dan terstruktur, dimulai dari awal,” terangnya. 


Yuri  mengumumkan, pemerintah telah menyiapkan kapasitas tes PCR sebanyak 200 ribu. Sampai saat ini, pemerintah telah melaksanakan 15 ribu pemeriksaan PCR. 


“Sampai hari ini pemeriksaan 15 ribu lebih. Ketersediaan reagen PCR 200 ribu,” ucap Yuri.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00