Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan telah menyiapkan tiga skenario terkait potensi pembatalan ibadah haji tahun 2020 karena pandemi virus corona (Covid-19).
Fachrul mengatakan skenario pertama adalah penyelenggaraan haji dilakukan seperti biasa. Skenario ini hanya dilakukan jika pandemi corona sudah menurun dan Saudi menyatakan siap kembali menggelar Haji.
Skenario kedua, haji diselenggarakan dengan penerapan social distancing.
"Kuota diperkirakan dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing. Skenario ini memaksa seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat," kata Fachrul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menag yang disiarkan langsung Facebook DPR RI, Rabu 8 April 2020.
Skenario ketiga adalah pembatalan. Skenario ini akan fokus pada kemungkinan Indonesia tidak bisa mengirim jemaah haji 2020. Situasi ini bisa terjadi karena dua hal.
Pertama, kata Fachrul, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama tak cukup waktu menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Arab Saudi.
Kedua, pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirim jemaah haji dengan alasan keselamatan atau keamanan.
"Skenario ini menggunakan asumsi bahwa kondisi Arab Saudi belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ujar Fachrul.
"Skenario disusun berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari batalnya ibadah haji tahun ini. terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingannya," imbuh dia.
Sebelumnya, Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan pelayanan ibadah umrah hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan itu menyusul pandemi virus corona (Covid-19).