Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker)memberdayakan ribuan pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam program Padat Karya menghadapi pandemi COVID-19. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah perusahaan.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Plt. Dirjen Binwasnaker & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Iswandi Hari melalui keterangan tertulis.
"Pekerja korban PHK terdampak COVID-19, kami libatkan untuk penyemprotan disinfektan sebagai bentuk pemberdayaan bagi mereka," kata Plt. Dirjen Binwasnaker & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Iswandi Hari dalam keterangan tertulis, Selasa 7 April 2020.
Iswandi mengungkapkan dalam kurun dua bulan ini, Kemnaker telah mendata untuk melibatkan para korban PHK dan yang terdampak COVID-19 menjadi pasukan penyemprot disinfektan. Lokasi yang disasar untuk penyemprotan di 20 titik kawasan industri.
"Dalam program Padat Karya ini, kami beri insentif Rp 300.000/orang yang menyemprot desinfektan. Lokasi yang kami sasar untuk disemprot adalah 20 titik," ungkapnya.
Penyemprotan pertama dilakukan secara simbolis oleh Menaker Ida Fauziyah di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Timur, Kamis 26 Maret 2020.
Kedua, penyemprotan desinfektan yang dipimpin oleh Iswandi Hari di Pulo gadung Jakarta, Kamis, 2 April 2020. Setiap penyemprotan selalu didampingi oleh tenaga profesional dengan APD sesuai standar.
"Modifikasi program Padat Karya ini disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat atau yang dikenal dengan istilah pengembangan padat karya berbasis sumber daya lokal," jelasnya.
Dia berharap dengan melibatkan pekerja korban PHK maupun pekerja terdampak COVID-19, para pekerja memperoleh tambahan penghasilan dari insentif yang diberikan dalam program Padat Karya.
"Padat Karya dengan melibatkan pekerja ter-PHK yang didampingi tenaga profesional, diharapkan banyak diikuti oleh banyak pihak khususnya dunia usaha (industri)," pungkasnya.