THR dan Gaji Ke-13 PNS Tetap Cair, Ini Penjelasannya

THR dan Gaji Ke-13 PNS Tetap Cair, Ini Penjelasannya

Anisa Br Sitepu
2020-04-08 11:58:25
THR dan Gaji Ke-13 PNS Tetap Cair, Ini Penjelasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Instagram)

Pemerintah memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR)  bagi pegawai negeri akan dicairkan.  


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri telah disiapkan dan tengah diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.  


"Untuk gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet," kata Sri Mulyani.  


Namun,  ia mengatakan bahwa gaji ke-13 hanya akan dibayarkan kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri golongan I, II, dan III.


"Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II. THR dalam hal ini sudah disediakan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa,  7 April 2020.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00