THR dan Gaji Ke-13 PNS Tetap Cair, Ini Penjelasannya

THR dan Gaji Ke-13 PNS Tetap Cair, Ini Penjelasannya

Anisa Br Sitepu
2020-04-08 11:58:25
THR dan Gaji Ke-13 PNS Tetap Cair, Ini Penjelasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Instagram)

Pemerintah memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR)  bagi pegawai negeri akan dicairkan.  


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri telah disiapkan dan tengah diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.  


"Untuk gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet," kata Sri Mulyani.  


Namun,  ia mengatakan bahwa gaji ke-13 hanya akan dibayarkan kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri golongan I, II, dan III.


"Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II. THR dalam hal ini sudah disediakan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa,  7 April 2020.


Share :

HEADLINE  

Dari Indonesia ke Asia, Estetika Retro Ardhira Putra Jadi Sorotan

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 16:30:00


Mengenal Theresia Agustina Sitompul, Seniman Partisipan Art for Sumatra

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 13:15:20


Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00