Selasa 7 April 2020 Pemerintah resmi meluncurkan situs resmi program Kartu Pra Kerja. Masyarakat bisa mengakses informasi seputar program tersebut di laman www.prakerja.go.id. Melalui situs resmi tersebut, pemerintah memberikan kesempatan untuk 5,6 juta masyarakat Indonesia untuk mengikuti program ini.
Lantas, apa itu program Kartu Para Kerja? Merujuk pada situs resmi diatas disejelaskan bahwa Kartu Prakerja merupakan Program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Itu berati melalui program ini mayarakat Indonesia yang memenuhi syarat bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).
Bahkan tidak hanya pelatihan yang akan diberikan pemerintah, selama pelatihan berlangsung peserta akan mendapatkan uang intensif. Adapun besaran yang didapatkan adalah sebesar Rp 3.550.000 per orang dengan rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Namun setelah wabah virus corona mereda manfaat atau uang intensif yang akan diterima akan kembali ke besaran Rp 650.000 per orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja bisa menyimak beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah. Berdasarkan situs resmi, Selasa 7 April 2020, setiap masyarakat harus memiliki akun terlebih dahulu dan cara membuatnya langsung di situs tersebut.
Setelah membuat akun, masyarakat bisa langsung mendaftar secara online ke www.prakerja.go.id. Dari akun tersebut nantinya pihak Project Management Office (PMO) akan memberikan penilaian terhadap biodata dan pengalaman kerja di masing-masing akun yang sudah mendaftar.
PMO inilah nanti yang akan menjalankan program Kartu Prakerja ini secara penuh. PMO juga yang akan menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.
Setelah hasil tes dan penilaian tim PMO suda dilakukan, PMO akan mengirimkan informasi melalui email yang dicantumkan peserta terkait diterima atau tidaknya. Namun tidak perlu khawatir, bagi peserta yang gagal pada tahap seleksi ini bisa kembali mencoba mendaftar kemabali menggunakan akun yag telah dibuat sebelumnya. Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Mengenai syarat atau kriteria pesertanya, merupakan WNI berusia di atas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.
Pendaftaran baru akan dibuka pada awal April 2020. Pada tahap awal ini, baru ada empat wilayah yang akan mengimplementasikan Kartu Pra Kerja, yakni Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya.