Wahidin Halim Minta 3 Wilayah Banten, Melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Wahidin Halim Minta 3 Wilayah Banten, Melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

adminweb
2020-04-07 21:45:00
Wahidin Halim Minta 3 Wilayah Banten, Melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Gubernur Banten Wahidin Halim meminta tiga wilayah yakni Kabupaten Tangerang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Foto:Istimewa

Setelah DKI Jakatrta melakukan pembatasan sosial bersekala besar kini, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta tiga wilayah yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


Bahkan tak hanya itu saja Wahidin juga meminta PSBB segera dilakukan setelah melihat perkembangan jumlah kasus positif corona atau Covid-19 semakin bertambah.


"Agar secepatnya membuat surat kepada presiden dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk dipertimbangkan perlunya PSBB dan melakukan pembatasan-pembatasan," kata Wahidin dalam siaran video kepada wartawan, Selasa 7 April 2020.


Dia juga mengatakan, Pemprov akan membantu dari sisi finansial untuk pengamanan sosial masyarakat jika PSBB diberlakukan.


"Dari presiden kita harapkan dukungannya, dari provinsi, dari kota dan kabupaten tentunya harus menganggarkan kebutuhan berapa yang bisa kita alokasikan untuk warga terdampak virus Covid-19," ujarnya.


Bahkan hingga saat ini kasusu virus corona di Banten sudah terdapat 144 kasus positif Covid-19 di tiga wilayah tersebut. Jumlah tersebut merupakan 100 persen kasus corona di Provinsi Banten.


Share :

HEADLINE  

Dari Indonesia ke Asia, Estetika Retro Ardhira Putra Jadi Sorotan

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 16:30:00


Mengenal Theresia Agustina Sitompul, Seniman Partisipan Art for Sumatra

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 13:15:20


Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00


Ranbir Sidhu Ubah Logam Jadi Instalasi Raksasa di Museum

 by Miftakhul Hasanah

January 26, 2026 11:16:05