Akibat Sakit Hati, Warga Humbahas Aniaya Remaja 13 Tahun Hingga Tewas

Akibat Sakit Hati, Warga Humbahas Aniaya Remaja 13 Tahun Hingga Tewas

Ahmad
2020-04-05 17:00:00
Akibat Sakit Hati, Warga Humbahas Aniaya Remaja 13 Tahun Hingga Tewas
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Seorang remaja berinisial DM (13) ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat aniaya, dibenam ke dalam lumpur, oleh pelaku Juprianto Munthe (32), warga Lumban Payung Desa Bonanionan, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).


Kasubbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako Juprianto Munthe ditangkap setelah terbukti melakukan penganiayaan kepada remaja DM (13), hingga tewas.


"Berdasarkan bukti yang cukup, Juprianto Munthe ditahan karena melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," terang Bripka Lolo, Sabtu 4 April 2020.


Lebih lanjut, Bripka SB Lolo Bako menerangkan, DM ditemukan tewas dalam kubangan air, tepatnya di perladangan Parsambilan Dusun Siambaton, Desa Sirisi-risi, Doloksanggul Humbahas, Kamis 2 Maret 2020 sekitar pukul 19.30 WIB.


“Jakob Munthe abang kandung DM, menemukan (korban) sudah tidak bernyawa dan terdapat luka memar di bagian wajah sebelah kanan, luka pada bibir dalam dan luar dan telinga mengeluarkan darah,” katanya, Sabtu 4 April 2020.


SB Lolo Bako mengungkapkan dari hasil penyidikan, pada Kamis 2 Maret 2020 pukul 14.00 WIB, korban meminta izin kepada kakak perempuannya Ana Boru Munthe untuk pergi memancing. Lalu, tersangka Juprianto datang dari perladangan belakang rumahnya menuju ke arah Parsambilan Dusun Siambaton, Desa Sirisirisi Doloksanggul.


“Saat korban sedang asyik memancing, tersangka menemui dan menegur korban dengan berkata ‘Marhua Ho’ (ngapain kau), lalu dijawab korban ‘Makkail’ (memancing). Lalu tersangka berkata ‘Pinjam jo hail mi’ (pinjam dulu pancing-mu), lalu korban memberikan pancingnya sambil berkata kasar ‘Nion Babi’ (ini babi). Mendengar jawaban korban, tersangka menjadi sakit hati. Tersangka langsung menampar wajah korban pada bagian mulut dan bagian telinga sebelah kanan,” ujarnya.


Tersangka, kemudian mencekik leher korban dan mengambil 1 batang kayu dengan ukuran 25 sentimeter dengan diameter 3 sentimeter serta menusukkan ke dubur korban. Tersangka kemudian korban diangkat ke parit berlumpur dengan kedalaman air 50 sentimeter atau setinggi lutut orang dewasa. Tersangka menenggelamkan korban dengan posisi korban kearah bawah sampai korban tidak bernyawa lagi.


“Lalu, tersangka meninggalkan korban dalam keadaan tenggelam seluruh tubuh di parit tersebut. Kemudian, tersangka membawa pancingan korban meletakkannya di atas seng gubuk di belakang rumah tersangka atau jarak antara lokasi penganiayaan dengan disembunyikan pancing katrol dan kayu bulat tersebut, sekira 2 kilometer,” tuturnya.


Sebelum menganiaya korban, tersangka berulah memukul penduduk lain bermarga Situmorang di perladangan Dusun Paung, Desa Bona Nionan, Doloksanggul. Tersangka lari menuju perladangan Dusun Siambaton, Desa Sirisirisi Doloksanggul.


“Jumat 3 April 2020, sekitar Pukul 10.00 WIB, tersangka melakukan penganiayaan kepada Namboru kandungnya (Bibi-nya) hingga luka berat. Lalu, perangkat Desa Bona Nionan dan masyarakat mengamankannya di Kantor Desa Bona Nionan pada Pukul 10.30 WIB,” ucapnya.


Koresponden Medan: Alphandi Pinem


Share :
Tags : Humbahassumut

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30