Terkait Corona, PBNU Imbau Salat Idul Fitri di Rumah

Terkait Corona, PBNU Imbau Salat Idul Fitri di Rumah

Ahmad
2020-04-05 14:00:00
Terkait Corona, PBNU Imbau Salat Idul Fitri di Rumah
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui edaran tentang pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan dan lebaran di masa pandemi COVID-19, salah satunya imbauan agar umat Islam Salat Idul Fitri di rumah.


Imbauan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030 tanggal 3 April 2020, dan ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil, Sekjen PBNU Helmy Faishal, Pejabat Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Yahya Cholil.  


"Menjalankan salat tarawih selama bulan Ramadhan dan salat Idul Fitri selama pandemi COVID-19 di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing," bunyi edaran itu.


Sayangnya, sampai berita ini ditulis PBNU tidak menjelaskan secara rinci bagaimana tata cara salat Idul Fitri selama pandemi COVID-19 di rumah masing-masing


Sekedar informasi, PP Muhammadiyah yang lebih dulu menerbitkan edaran pada tanggal 24 Maret 2020, mengimbau umat Islam untuk meniadakan Salat Idul Fitri. 


"Salat Idul Fitri adalah sunnah muakadah dan merupakan syiar agama yang amat penting. Namun apabila pada awal Syawal 1441 H mendatang tersebarnya COVID-19 belum mereda, salat Idul Fitri dan seluruh rangkaiannya (mudik, pawai takbir, halal bihalal, dan lain sebagainya) tidak perlu diselenggarakan," bunyi edaran Muhammadiyah.


Share :