Pilu, Hasil Sidang Putusan Vina Garut di Tengah Pandemi Covid-19

Pilu, Hasil Sidang Putusan Vina Garut di Tengah Pandemi Covid-19

adminweb
2020-04-04 11:29:04
Pilu, Hasil Sidang Putusan Vina Garut di Tengah Pandemi Covid-19
Foto Istimewa

Pemeran utama wanita dalam skandal video syur Vina Garut di Garut, Jawa Barat, akhirnya mendapatkan ganjaran. Pengadilan Negeri Garut, memutuskan tiga tahun penjara, plus denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara kepada VN.

"Menyatakan perbuatan terdakwa secara sah dan meyakinkan, turut serta menjadi objek dalam muatan yang mengandung unsur pornografi," ujar Ketua Majelis Hakim Hasanuddin dalam sidang yang digelar secara online, Kamis 2 April 2020.

Pengacara Vina, Asri Vidya Dewi menyatakan segera melakukan banding terhadap putusan yang dinilai terlalu berat terhadap kliennya. Diketahui, vina terjerat Pasal 8 Undang-Undang Pornografi.

"Buat kami ini menjadi pertimbangan ke depan, khususnya kasus perempuan harus fight di pengadilan tidak hanya menghadapi JPU juga hal lainnya," ujar dia.

Menyikapi langkah hukum terdakwa, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi, mengatakan akan mempertimbangkan hal tersebut.

"Kami akan pikir-pikir dulu, sebab kami memiliki waktu tujuh hari untuk berkonsultasi dan mendiskusikan apa yang perlu kami lakukan," ujar dia.

Sugeng mengungkapkan, putusan tiga tahun tersebut belum memenuhi tuntutan dari jaksa yaitu lima tahun penjara.

"Kami akan mendiskusikan dulu," tegasnya.

Berbeda dengan sidang putusan dua terdakwa pria sebelumnya, siding vina dilakukan secara online demi mencegah penyebaran Covid-19.

Majelis hakim yang membacarakan putusan tetap berada di ruang persidangan Pengadilan Negeri Garut, sementara terdakwa berada di rumah tahanan (Rutan) kelas 2 B Garut, sedangkan pengacara berikut jaksa penuntut berada di Gedung Kejaksaan Negeri Garut.

Menurut Sugeng, meskipun pembacaan putusan dilakukan secara terpisah, namun pelaksaan sidang putusan vonis VN, berjalan lancar tanpa kendala berarti. "Sudah sesuai dengan kesepakatan bersama," ujar dia.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30