MUI: Mudik Disaat Corona itu Haram! Ini Penjelasannya

MUI: Mudik Disaat Corona itu Haram! Ini Penjelasannya

adminweb
2020-04-03 13:14:14
MUI: Mudik Disaat Corona itu Haram! Ini Penjelasannya
Foto: Istimewa

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, haram hukumnya mudik di tengah wabah virus corona.


"Salah satu tujuan dari diturunkannya agama Islam oleh Allah SWT adalah untuk menjaga dan melindungi jiwa manusia. Oleh karena itu kalau kita akan melakukan suatu tindakan maka tindakan kita itu tidak boleh mencelakakan diri kita sendiri dan atau orang lain, jika dalam kaidah fiqhiyyahnya dikatakan 'la dharara wala dhirara," katanya.


"Sekarang bagaimana halnya dengan mudik? Kalau dia mudik dari daerah yang tidak ada wabah ke daerah yang tidak ada wabah, maka tidak ada masalah dan hukumnya adalah boleh-boleh saja (mubah), karena tidak ada mudharat yang akan muncul di situ," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat 3 April 2020.


"Tapi kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain maka itu tidak boleh karena diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain, apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Dan tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram," lanjutnya.


Menurut Anwar, secara agama pemerintah diperbolehkan membuat larangan mudik atau menutup wilayahnya.


"Tindakan pemerintah membuat kebijakan seperti itu, itu sudah sesuai dan sejalan dengan Firman Allah SWT yang artinya, janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan. Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut," katanya.




Anwar memperingatkan kepada seluruh masyarakat agar tak melanggar kebijakan pemerintah karena dapat membahayakan semua orang.


"Dan melanggar ketentuan agama tersebut serta protokol medis yang ada jelas-jelas akan sangat berbahaya. Karena akan bisa mengganggu dan mengancam kesehatan serta jiwa dari yang bersangkutan dan juga diri orang lain," ujarnya.


Terkait pernyataannya, Anwar menegaskan, jika ini merupakan pendapat pribadi yang merujuk pada Alquran dan Hadis.


"Ini bukan fatwa, tetapi pendapat Anwar Abbas dengan berpedoman kepada Alquran dan Assunah serta fatwa-fatwa MUI yang ada," tegasnya.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30


Hasil Riset Puspenpol Sebut FYP TikTok Jadi Game Changer Politik Indonesia

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 14, 2024 13:02:26


Foto: GBK Jadi Lautan Biru di Kampanye Prabowo-Gibran

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 10, 2024 20:14:24