Dalam upaya menanggulangi dampak
ekonomi akibat virus corona (Covid-19) di Indoensia, Presiden Joko Widodo telah
menyiapkan sejumlah jaring pengaman.
Jaringan pengamanan akan di
prioritaskan untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal, pekerja harian,
dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kita siapkan jaring
pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar mampu memenuhi kebutuhan
pokok dan menjaga daya beli," terang Jokowi saat memberikan keterangan
resmi di Istana Bogor, Selasa 31 Maret 2020.
Jaring pengaman sosial yang
diberikan adalah, pertama, penambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk
Program Keluarga Harapan (PKH) dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM mulai
April 2020. Selain itu besaran manfaat juga dinaikkan sebesar 25% berdasarkan
komponen yang ada.
Pemegang kartu sembako akan
ditambah menjadi 20 juta penerima dari 15,2. Nilainya naik menjadi Rp 200.000
per penerima dari Rp 150.000 yang berlaku selama sembilan bulan.
Pemerintah juga menaikan anggaran
kartu pra kerja untuk 5,6 juta peserta menjadi Rp 20 triliun dari sebelumnya Rp
10 triliun.
"Nilai manfaatnya dari Rp
650.000 sampai Rp 1 juta selama empat bulan ke depan," terang Jokowi.
Selain itu, selama tiga bulan ke
depan, pelanggan listrik 450 volt ampere (VA) akan digratiskan, sedangkan
pelanggan listrik 900 VA mendapat diskon 50%.
Kemudian pemerintah menyiapkan
anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk sembako dan kebutuhan pokok.