Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta perusahaan di wilayahnya Sumut tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan. Hal ini disampaikan Edy saat rapat dengan pelaku usaha di Aula Rumah Dinas Gubsu pada Kamis 26 Maret 2020.
"Dengan penyampaian saya ini, saya tidak mau ada PHK. Sesulit apa pun tak ada boleh PHK," kata Edy.
Jika tetap ingin melakukan PHK, kata Edy, perusahaan harus berkonsultasi terlebih dahulu kepadanya. Dia menyebut masalah Corona bukan cuma terjadi di Indonesia.
"Mau kau PHK karyawan, Anda konsultasi dulu sama saya. Kondisi ini bukan hanya Indonesia, dunia. 186 negara saat ini sudah seperti ini," jelasnya.
Sebelumnya, Gubsu Edy juga meminta perusahaan menyiapkan dana CSR untuk mengatasi virus corona. Edy menjelaskan dana ini nantinya akan digunakan sebagai dana cadangan kesehatan karyawan perusahaan.
"Saya minta perusahaan-perusahaan ini mendaftarkan CSR-nya sebagai dana cadangan bila diperlukan. Kalau tidak dipakai nanti terserah mau diapakan dananya," ujar Edy, Selasa 24 Maret 2020.
Edy juga meminta semua perusahaan membuat mekanisme pengawasan kesehatan pegawai. Dia juga mengimbau agar social distancing di lingkungan kerja tetap diterapkan.
"Masing-masing perusahaan, ada yang tahu perusahaan Anda, bagaimana mencegah itu tadi. Satu meter setengah jarak pekerjanya masing masing-masing, atau Anda bikin sif," jelas Edy.
Koresponden Medan: Ekel Sembiring