Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status siaga darurat virus corona atau Covid-19. Hal ini menyusul terjadinya kenaikan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah Sumut.
"Kalau ini terjadi eskalasi kenaikan, maka langkah selanjutnya dengan memperpanjang siaga darurat ini sampai dengan 29 Maret 2020. Itupun jika terjadi kenaikan penyebaran, kami akan memperpanjang sampai waktu tidak ditentukan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis, Senin 23 Maret 2020.
Dia mengungkapkan, Pemprov Sumut, telah menyiapkan beberapa rumah sakit atau bangunan yang akan digunakan untuk menampung PDP.
Yakni rumah sakit rujukan RS GL Tobing PTPN II yang berada di Tanjung Morawa, RS Marta Priska satu dan dua dan rencana rujukan RS evakuasi yakni RS Sari Mutiara. Kemudian Berikutnya bangunan Pusdiklat Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Provinsi dan Wisma Atlet yang berada di Jalan Pancing, Deliserdang.
Kemudian Berikutnya bangunan Pusdiklat Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Provinsi dan Wisma Atlet yang berada di Jalan Pancing, Deliserdang.
"Dan ada beberapa bangunan-bangunan lain yang representatif seperti eks Sekolah Polisi Negara di Jalan Bhayangkara," katanya.
Apabila terus terjadi kenaikan jumlah pasien kata Riadil, Pemrov Sumut juga akan menggunakan Asrama Haji.
"Saya meminta kerja sama semua. Karena kondisinya saat ini siaga darurat, mau tidak mau saya minta tolong kepada masyarakat Sumut untuk sama-sama memutus penyebaran virus ini," ujarnya.
Hingga Senin malam, kasus Covid-19 di Sumatera Utara sebanyak 763 orang dalam pemantauan (ODP), 50 pasien dalam pengawasan (PDP), 2 positif serta 6 pasien yang berhasil sembuh.
Koresponden Medan: Alphandi Pienm