Pemerintah Singapura mengumumkan pasien meninggal sebab virus corona sebanyak dua orang. salah satu dari korban meninggal tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Kabar tersebut disampaikan pemerintah Singapura melalui situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Sinagpura pada Sabtu 21 Maret 2020. Dalam laman situs resmi tersebut diterangkan bahwa pasien pertama adalah perempuan warga negara Singapura berusia 75 tahun. Dia dirawat di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) pada 23 Februari dan dipastikan terinfeksi virus Corona di hari yang sama.
WN Singapura ini dirawat di unit perawatan intensif (ICU) sejak masuk ke NCID. Dia mengalami komplikasi serius dan akhirnya meninggal dunia pada 21 Maret pukul 07.52 pagi waktu setempat setelah 26 hari di ICU . Dia memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan hipertensi.
Pasien kedua yang meninggal adalah seorang pria WNI berusia 64 tahun. Dia dirawat dalam kondisi kritis di ICU NCID pada 13 Maret 2020 setelah tiba di Singapura dari Indonesia pada hari yang sama. Dia dipastikan terinfeksi virus Corona sehari setelahnya, atau 14 Maret.
Kemenkes singapura menerangkan WNI meninggal sebab virus corona tersebut mengaami komplikasi cukup serius. Sebelum meninggal (pada 21 Maret pukul 10.15 pagi waktu setempat) pasien tersebut telah menjalani perawatan selama semibilan hari ruang ICU. Sebelum kedatangannya di Singapura pada 13 Maret, ia telah dirawat di rumah sakit di Indonesia karena pneumonia, dan memiliki riwayat penyakit jantung.
"Kami sangat sedih dengan kematian mereka. Pikiran kita bersama keluarga mereka selama masa sulit ini. Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk keluarga mereka. Saya mengerti bahwa orang Singapura akan terpengaruh oleh berita ini. Tetapi kita harus berani dan terus memainkan peran kita untuk melawan virus ini," ujar Menteri Kesehatan Mr Gan Kim Yong.
Kementerian Kesehatan dan NCID telah menghubungi para keluarga korban dan memberikan bantuan.