Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan secara resmi menyatakan akan meniadakan jam berkunjung (besuk). Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi risiko penularan virus corona atau COVID-19.
Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, Selasa 17 Maret 2020, mengatakan bahwa keputusan itu akan resmi diberlakukan pada Rabu 18 Maret 2020.
"Sesuai imbauan pemerintah untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, manajemen RS Adam Malik memberlakukan peniadaan jam berkunjung. Hal ini akan berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujarnya, Rabu 18 Maret 2020.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bagi pasien rawat inap hanya boleh dijaga satu orang. Orang tersebut juga harus dipastikan dalam keadaan sehat (tidak sedang demam/flu) dan akan diberikan kartu penunggu pasien.
"Untuk pasien rawat jalan (poliklinik), ketika memasuki gedung rawat jalan hanya boleh diantar satu orang untuk mengurangi risiko penularan," katanya.