Siswa SMA di Pasuruan berinisial STN dicabuli dan disekap selama tiga hari oleh Mustafa alias Musdalifah berusia 47 tahun. Musdalifah adalah warga Kota Pasuruan.
Peristiwa tersebut terjadi ketika STN dan rekannya FHM sedang di Alun-alun Bangil pada 23 Febuari 2020. Setelah itu, datang Musdalifah bergabung bersama mereka. Saat itu mereka belum saling mengenal.
Menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda, musdalifah tiba-tiba menepuk punggung STN. Setelah ditepuk, STN langsung tidak sadarkan diri.
"Katanya, tepukan tersangka ke punggung korban ini merupakan guna - guna atau hipnotis dan membuat korban tidak sadarkan diri," kata Kasatreskrim, Selasa 17 Maret 2020 siang.
Dugaan kuat STN terkena hipnotis oleh musdalifah. Setelah itu STN mau diajak pulang kerumah musdalifah. Rumah Musdalifah terdapat di Dusun Kenayan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Pasuruan. Setelah itu, musdalifah menyekap STN selama tiga hari mulai 23-26 Febuari 2020.
Dirumah Musdalifah, STN selama tiga hari kusus untuk hubungan seksual. Musdalifah mengaku telah lima kali menyodomi STN.
"Kami masih dalami apa motif tersangka melakukan kejahatan ini, apa karena memang ada kelainan yang sangat tidak wajar atau motif lainnya. Atas memang atas dasar suka sama suka," tambah dia.
"Dugaan kami sementara, dia memang memiliki kelainan. Cuma kami perlu koordinasi lagi dengan pakar psikologi untuk memeriksa kondisi tersangka sesungguhnya. Yang jelas dia melakukan tindak pidana," tambah dia.
Setelah tiga hari, STN diperbolehkan pulang oleh Musdalifah. Tapi STN diancam untuk tidak menceritakannya.
"Tapi korban trauma, dan orang tuanya sudah panik mencarinya karena tiga hari tidak pulang ke rumah. Setelah dipaksa cerita, korban bercerita ke orang tuanya dan akhirnya lapor polisi. Kasus ini langsung kami tangani dan tersangka kami amankan di rumahnya," jelas dia.
Musdalifah ditangkap polisi di rumahnya. Polisi mengamankan barang bukti satu set kartu remi dan satu set kartu lintrik atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korbannya yang dikemas di kantong warna hijau lengkap dengan tulisan Arab.