Terkait Corona, Gubernur Sumatera Utara Keluarkan Surat Edaran

Terkait Corona, Gubernur Sumatera Utara Keluarkan Surat Edaran

Ahmad
2020-03-17 18:00:00
Terkait Corona, Gubernur Sumatera Utara Keluarkan Surat Edaran
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. (Humas Pemprov Sumut)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 440/2666/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Sumatra Utara tertanggal 17 Maret 2020.


Surat edaran tersebut ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Sumatera Utara dan kepada Dinas Pendidikan Sumatera Utara.


Dalam surat tersebut, terdapat enam poin langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 Sumatera Utara, diantaranya : 


1. Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara disepakati untuk belajar mandiri di rumah masing-masing melalui metode belajar jarak jauh bagi siswa kelas X dan XI SMA, SMK dan SLB Negeri/Swasta mulai tanggal 17 Maret 03 April 2020, sedangkan siswa SMK Negeri/Swasta yang mengikuti Ujian Nasional tetap dilanjutkan sampai tanggal 19 April 2020.


2. Untuk UN SMA/MA masih tetap diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, menunggu situasi dan perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19 dan selanjutnya akan diberitahukan kemudian.


3. Diinstruksikan agar setiap sekolah penyelenggara UN menyediakan sarana hand sanitizer thermoscanner atau bentuk lain untuk pencegahan (disesuaikan dengan penanganan protokol area Covid-19).


4. Selama proses belajar mandiri, Kepala Sekolah wajib mengatur keterpenuhan hari dan jam kerja bagi seluruh guru, tenaga kependidikan dan karyawan sekolah yang menjadi tanggungjawabnya dengan tetap menerapkan kewaspadaan tinggi terhadap penyebaran Covid-19.


5. Untuk Bupati dan Walikota, diharapkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dengan melihat situasi dan kondisi di daerah wilayah kerja masing-masing.


6. Kepada seluruh orang tua/wali siswa dan tenaga Pendidik serta tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak berpergian jauh/keluar kota dan menghindari kontak fisik dengan orang lain (bersalaman, cium tangan dan berpelukan).


Koresponden Medan: Alphandi Pinem

Editor: Ahmad Mikail


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00