Metode COD, Polisi Bekuk Pencurian Motor

Metode COD, Polisi Bekuk Pencurian Motor

Dedi Sutiadi
2020-03-17 08:00:00
Metode COD, Polisi Bekuk Pencurian Motor
Ilustrasi pelaku jual beli motor bodong

Unit Reskrim Polsek Curug Polres Serang Kota mengungkap jual beli Motor curian dengan metode Cash of Deal (COD). Hasilnya polisi dapat menangkap dua pemuda berinisial HD berusia 20 tahun dan AD berusia 22 tahun.


“Kita tangkap hari Jumat 13 Maret 2020 dini hari kemarin. Pelaku dipancing untuk melakukan COD sepeda motor bodong di daerah Sukajaya,” katanya, Senin 16 Maret 2020.


Pihaknya akan mengembangkan kasus ini. Karena selain dua motor itu, polisi juga mengamankan dua motor yang ditemukan di kediaman pelaku.


“Kami melakukan pengembangan kasus ini. Selain dua motor itu, kita juga mengamankan dua unit motor lainnya dari rumah pelaku. Dari pengecekan motor sudah tidak ada nomor mesin atau sudah digerinda dan tidak lengkapi surat-surat,” tambahnya.


Polisi juga menghimbau kepada masyarakat, untuk teliti membeli motor bekas.


“Masyarakat yang akan membeli motor bekas diharapkan untuk mengecek terlebih dahulu nomor mesin dan nomor rangka, karena bisa jadi itu merupakan motor hasil kejahatan,” imbaunya.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00